Kanibalisme Antar Sektor Ancam Ekologi, Sumatra Jadi Alarm

  • 06 Mei 2026 12:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kanibalisme Antar Sektor Ancam Ekologi, Sumatra Jadi Alarm
  • Sumatra Jadi Alarm

RRI.CO.ID, Padang — Indonesia menghadapi krisis ekologis yang kian sistemik. Kebijakan pembangunan lintas sektor dinilai tidak lagi saling menopang, tetapi justru saling bertabrakan dan memperparah kerusakan lingkungan.

Fenomena ini disebut sebagai “kanibalisme antar sektor” dalam Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun Yayasan KEHATI. Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika sektor hutan, air, pangan, dan energi saling mengorbankan dalam satu siklus krisis yang berulang.

Temuan ini menjadi sorotan dalam Diskusi Publik IEO 2026 yang digelar Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu 6 Mei 2026. Forum tersebut menghadirkan akademisi, pemerintah, dan komunitas untuk membahas krisis secara menyeluruh serta mencari solusi berbasis kondisi lapangan.

IEO 2026 menegaskan krisis ekologis tidak dapat dilihat secara sektoral. Deforestasi akibat ekspansi pangan dan energi, misalnya, merusak sistem hidrologi dan memicu krisis air.

Krisis air kemudian mengganggu produksi pangan, yang pada akhirnya kembali mendorong pembukaan hutan baru. Siklus ini terus berulang dan membentuk lingkaran krisis.

“Selama ini sektor pembangunan berjalan sendiri-sendiri, padahal saling terhubung. Ketika satu sektor diperkuat dengan mengorbankan sektor lain, yang terjadi bukan pertumbuhan, tetapi akumulasi krisis,” ujar Muhamad Burhanudin, penyusun IEO 2026 dalam relis yang diterima RRI.CO.ID.

Menurutnya, pendekatan pembangunan yang tidak terintegrasi membuat Indonesia terjebak dalam paradoks: kaya sumber daya alam, tetapi rentan terhadap bencana.

Sumatra, termasuk Sumatra Barat, menjadi contoh nyata. Sepanjang akhir 2025, banjir dan longsor menyebabkan 1.204 orang meninggal dunia, 148 orang hilang, dan sekitar 242.000 orang mengungsi.

Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp68,67 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan pajak sektor sawit sebesar Rp50,2 triliun pada 2024. “Bencana ini tidak semata dipicu cuaca ekstrem, tetapi diperparah degradasi hutan dan tata kelola lanskap yang buruk, terutama di kawasan hulu dan daerah aliran sungai,” kata Burhanudin.

Dalam tiga dekade terakhir, Sumatra kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan, sebagian besar dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hilangnya tutupan hutan melemahkan fungsi daerah aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir serta longsor.

Secara nasional, sekitar 99 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologis. Tercatat lebih dari 3.100 kejadian terjadi sepanjang 2025.

Menuju “Bencana Permanen”

Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto, menilai kondisi ini sebagai peringatan serius. Ia menyebut Indonesia berpotensi memasuki fase “bencana permanen” jika tidak ada perubahan kebijakan.

“Bencana yang terjadi saat ini bukan lagi insidental, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola sumber daya alam. Jika pola ini berlanjut, bencana akan menjadi normal baru,” ujarnya.

IEO 2026 juga menyoroti paradoks tata kelola hutan. Dari total kawasan hutan sekitar 125,5 juta hektare, tekanan justru meningkat.

Sekitar 59 persen deforestasi terjadi di dalam konsesi resmi, menunjukkan kerusakan banyak terjadi dalam kerangka legal. Kebijakan proyek strategis nasional (PSN), kemudahan izin usaha kehutanan, serta lemahnya penegakan hukum dinilai mempercepat deforestasi.

Dengan rata-rata kehilangan hutan 147.000 hektare per tahun, Indonesia berpotensi kehilangan lebih dari 3,5 juta hektare hutan hingga 2045. Emisi dari konversi hutan mencapai sekitar 930 juta ton CO₂ per tahun.

Di sisi lain, kapasitas pengawasan terbatas, dengan rasio satu polisi hutan mengawasi sekitar 26.000 hektare kawasan. Dampaknya juga terasa pada ekonomi.

IEO 2026 mencatat bencana ekologis dapat menurunkan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,29 persen. Dalam skenario terburuk, kerugian dapat mencapai 3–5 persen PDB per tahun.

Dua Skenario Masa Depan

IEO 2026 menawarkan dua lintasan. Pertama, skenario business as usual yang berisiko membawa Indonesia pada kebangkrutan ekologis, ditandai bencana yang semakin permanen, krisis air meluas, dan meningkatnya konflik sosial.

Kedua, transformasi sistemik melalui perubahan paradigma pembangunan. Langkah ini mencakup penempatan hutan sebagai fondasi sistem nasional, penghentian ekspansi ekstraktif di lanskap kritis, serta reformasi kebijakan lintas sektor berbasis daya dukung ekosistem.

Selain itu, diperlukan mekanisme pengaman lintas sektor untuk mencegah konflik kebijakan. Penguatan peran masyarakat adat dan lokal, serta transisi energi dan pangan yang tidak menambah tekanan ekologis.

“IEO 2026 menunjukkan solusi sebenarnya sudah ada. Tantangannya adalah keberanian untuk mengubah cara kita membangun,” kata Burhanudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....