May Day, Legislator Hilal Himawan Soroti Lemahnya Penerapan K3 di Indramayu
- 01 Mei 2026 16:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peringatan Hari Buruh Internasional diwarnai kabar duka dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
- Hilal mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja.
RRI.CO.ID, Indramayu - Peringatan Hari Buruh Internasional diwarnai kabar duka dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang pekerja bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis Kroya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Desa Temiyangsari, Kroya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban mengangkut pakan ternak menggunakan kendaraan operasional dalam jam kerja. Legislator Jawa Barat menyorotu, korban yang terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak.
Riyanto disebut sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Arjawinangun dan menjalani operasi kraniotomi. Serta evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hilal Himawan, menyebut, insiden ini memunculkan dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
Selain itu, korban juga disebut belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diwajibkan dalam regulasi ketenagakerjaan. Dari sisi tanggung jawab perusahaan, keluarga menyebut baru menerima santunan awal sebesar Rp5 juta.
Sementara hak normatif lainnya, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam proses pengurusan. Hilal Himawan, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan pekerja.
“Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal," ujar Hilal dalam keterangan persnya, Jumat 1 Mei 2026. "Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan,” katanya.
Hilal mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberi efek jera.
Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. Sehingga keselamatan pekerja harus menjadi prioritas.
“Negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial. Sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Legislator Golkar itu.
Pihak manajemen perusahaan disebut mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan disebut tengah berjalan, dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan.
Keluarga korban berharap keadilan dan tanggung jawab penuh dari perusahaan. Tragedi ini menjadi pengingat bagi dunia usaha agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....