May Day 2026: Pemerintah Dorong Transformasi Digital Industri

  • 01 Mei 2026 15:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perindustrian mendorong transformasi digital industri sekaligus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi daya saing manufaktur nasional.
  • Pekerja merupakan tulang punggung industri nasional dan diharapkan terus meningkatkan kompetensi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Kementerian Perindustrian untuk menegaskan komitmen mendorong transformasi digital industri. Sekaligus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi daya saing manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa transformasi digital membutuhkan kesiapan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Karena itu, program reskilling dan upskilling menjadi prioritas pemerintah agar tenaga kerja tetap relevan dan kompetitif di era industri 4.0.

“Transformasi digital tidak hanya membutuhkan investasi teknologi, tetapi juga kesiapan SDM. Program reskilling dan upskilling menjadi prioritas agar tenaga kerja kita tetap relevan dan kompetitif,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu 1 Mei 2026.

Dalam mendukung peningkatan kualitas SDM, Kemenperin memfasilitasi Program Magang Nasional yang melibatkan 3.969 calon tenaga kerja di berbagai perusahaan industri dan instansi. Selain itu, program inkubator bisnis di Balai Diklat Industri (BDI) berhasil membina 37 tenant yang mampu menyerap 212 tenaga kerja baru dengan total omzet mencapai Rp11,5 miliar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja. Sekaligus mendorong kewirausahaan berbasis industri.

Sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 menyelenggarakan pelatihan berbasis industri 4.0. Serta pendampingan transformasi digital bagi pelaku industri.

Dalam pengembangan karier tenaga kerja, BPSDMI juga bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri. Pemerintah turut memperbarui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) agar selaras dengan kebutuhan industri modern.

Serapan Tenaga Kerja Industri Meningkat

Berdasarkan data terbaru, penyerapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas meningkat. Yakni, dari 15,49 juta orang pada 2015 menjadi 20,26 juta orang pada Agustus 2025, tertinggi selama periode pengamatan.

Capaian ini menegaskan peran strategis sektor industri sebagai penyedia lapangan kerja sekaligus penopang stabilitas ekonomi nasional.

Dalam peringatan May Day, Menperin menyampaikan apresiasi kepada para pekerja industri.

Ia menegaskan pekerja merupakan tulang punggung industri nasional dan diharapkan terus meningkatkan kompetensi. Serta beradaptasi dengan perubahan agar manufaktur Indonesia semakin kuat dan berdaya saing global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....