Santunan Korban Kecelakaan KA Bekasi Dipastikan Disalurkan dalam 2x24 Jam
- 28 Apr 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jasa Raharja pastikan korban tabrakan kereta api yang meninggal dunia segera dapat santunan.
- Santunan akan diberikan dalam waktu 2 kali 24 jam.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin memastikan para korban tabrakan kereta api di Kota Bekasi yang meninggal dunia segera mendapat santunan. Pihaknya menggaransi santunan akan diberikan dalam waktu 2 kali 24 jam.
Menurutnya, untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta. Plus tambahan sebesar Rp40 juta dari Jasa Raharja Putra selaku anak usaha Jasa Raharja ang bekerjasama dengan PT KAI.
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka Jasa Raharja akan memberikan plafon Rp20 juta untuk kebutuhan dan kepentingan pengobatan bagi korban. Kemudian, tambahan plafon Rp30 juta dari Jasa Raharja Putra.
"Jasa Raharja fokus terhadap pemberian perlindungan dasar pada korban. Sehingga para korban bisa mendapatkan penanganan dengan baik," katanya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhono (AHY) menyebut jumlah korban meninggal telah mencapai 15 orang. Para korban tersebut, tersebar di sejumlah rumah sakit.
"15 orang meninggal dunia, tentu ini kehilangan besar dan duka cita terdalam kami haturkan kepada keluarga. Semoga para korban husnul khotimah," katanya, Selasa, 28 April 2026.
AHY juga memberikan apresiasi atas penanganan cepat terhadap para korban.. Ia menyebut penanganan cepat amat menentukan terhadap keselamatan para korban sehingga para korban bisa mendapatkan penanganan intensif dari rumah sakit.
Pihaknya juga menyebut dalam penanganan sebanyak 163 ambulan dikerahkan serentak. Ambulan-ambulan tersebut dikerahkan membawa para korban ke sejumlah rumah sakit.
"Terima kasih atas kecepatan penanganan sehingga bisa ditangani dengan cepat. Karena dalam situasi kritis seperti ini kecepatan penanganan akan menentukan keselamatan para korban," katanya kepada wartawan, Selasa, 28 April 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....