Dugaan Penganiayaan, Penitipan Anak Little Aresha Jogja Tak Ada Izin Operasional
- 26 Apr 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkot Yogyakarta pastikan daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi.
- Pemerintah siapkan pendampingan psikologis bagi anak korban dugaan kekerasan di daycare.
- Kasus terungkap dari laporan mantan karyawan, penyelidikan polisi masih terus berlangsung.
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Temuan ini diperoleh setelah dilakukan pengecekan lintas instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.
“Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Retnaningtyas dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap anak-anak serta orangtua yang terlibat dengan daycare tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang diduga menjadi korban. “Kami akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana,” kata Retnaningtyas.
Di sisi lain, Dinas terkait bersama Dinas Pendidikan mulai melakukan pendataan seluruh daycare di Kota Yogyakarta. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat sore, 24 April 2026. Lokasi daycare kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan mantan karyawan. “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.
Ia menambahkan, karyawan tersebut memilih mengundurkan diri karena tidak tahan dengan kondisi yang terjadi. Keputusan itu diambil karena situasi dianggap bertentangan dengan hati nurani.
“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” ujarnya.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan anak di daycare tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat terus mendalami fakta-fakta untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....