Kubu Raya Perkuat Mitigasi Karhutla, Bangun 84 Embung

  • 19 Apr 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kubu Raya Perkuat Mitigasi Karhutla, Bangun 84 Embung
  • Kubu Raya Perkuat Mitigasi Karhutla

RRI.CO.ID, Pontianak - Kubu Raya mempercepat langkah mitigasi karhutla melalui sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BNPB. Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko kebakaran sejak dini di wilayah rawan.

Polres Kubu Raya bersama Pemkab dan BNPB membangun 84 titik embung serta melakukan normalisasi parit dan sungai di sejumlah kawasan rawan. Fokus pengerjaan dilakukan di wilayah Sungai Raya Dalam hingga Desa Punggur Kecil yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi jangka panjang. “Bukan hanya memadamkan, tapi mencegah agar api tidak muncul,” ujarnya, dikutip dari RRI Pontianak, Minggu 19 April 2026.

Menurutnya, pembangunan embung difokuskan untuk memastikan ketersediaan cadangan air bagi tim pemadam di lokasi sulit dijangkau. Sementara normalisasi sungai dan parit bertujuan menjaga kelembapan lahan agar tidak mudah terbakar.

Upaya ini juga dilakukan sebagai respons terhadap ancaman fenomena cuaca ekstrem yang dapat memicu kekeringan, khususnya di lahan gambut. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat saat peralihan musim.

Polres Kubu Raya turut melibatkan TNI, Manggala Agni, dan relawan pemadam kebakaran dalam upaya pencegahan. Aparat juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan status siaga darurat karhutla untuk menghadapi musim kemarau 2026. Penetapan tersebut berlaku mulai 14 April hingga 31 Desember 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026.

Kepala Pelaksana BPBD OKI, Nova Triyussanto, mengatakan langkah ini menjadi yang pertama di Sumatera Selatan pada tahun ini. “Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” ujarnya, dikutip dari RRI Palembang, Minggu 19 April 2026.

Menurut Nova, kebijakan tersebut juga untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap akibat karhutla. Dengan penetapan status ini, seluruh pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari pencegahan hingga penanganan cepat jika terjadi kebakaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....