Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai Terkait Putusan Pailit
- 01 Apr 2026 13:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap nasib lebih dari 1.000 hingga 1.500 karyawan
- Mereka berpotensi terdampak jika status pailit perusahaan berlanjut
RRI.CO.ID, Jakarta, Ratusan buruh menggelar aksi damai di depan PN Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026, pagi. Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi terkait putusan pailit perusahaan mereka.
Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh di perusahaan dengan inisial PT DKI (bukan nama sesungguhnya/red) turun menyampaikan aspirasi. Mereka menilai putusan pailit tersebut memiliki sejumlah kejanggalan.
Massa mulai memadati area PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.15 WIB. Koordinator Ridwan dan Yamij memimpin aksi dengan berbagai atribut.
Para pekerja membawa mobil komando, bendera aliansi, serta poster bernada aspiratif. Poster bertuliskan “Jangan sentuh mata pencarian kami” dan “Selamatkan PT DKI”.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama sebagai dasar aspirasi mereka. Tuntutan mencakup pembatalan putusan hingga penelusuran proses hukum lebih lanjut.
Massa juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat pelanggaran. Selain itu, mereka meminta kejelasan data utang-piutang perusahaan.
Para buruh berharap keberlangsungan perusahaan tetap terjaga demi kepastian pekerjaan. Mereka juga menginginkan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Di atas mobil komando, orator menyampaikan kondisi operasional perusahaan masih berjalan. Mereka menyebut hak karyawan seperti upah dan THR tetap dibayarkan tepat waktu.
"Kami menyatakan bahwa hingga saat ini kami masih bekerja secara normal, bersyukur hak-hak kami tetap terpenuhi, karena operasional perusahaan masih berjalan baik. Pabrik ini adalah sumber penghidupan utama bagi keluarga kami," teriak salah satu orator dalam orasinya.
Aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap nasib lebih dari 1.000 hingga 1.500 karyawan. Mereka berpotensi terdampak jika status pailit perusahaan berlanjut.
Kuasa hukum perusahaan, Achmad Taufan Soedirdjo, menyoroti pentingnya perhatian terhadap fakta lapangan. Ia meminta penegak hukum mempertimbangkan dampak sosial dari putusan tersebut.
"Penegak hukum, terutama di tingkat Mahkamah Agung, harus melihat fakta lapangan. Membiarkan perusahaan sehat dipailitkan melalui proses yang janggal sama saja dengan sengaja menciptakan PHK massal di tengah kondisi ekonomi sedang sulit.," ujar Taufan.
Sekitar pukul 10.18 WIB, perwakilan massa diperbolehkan masuk ke gedung PN Jakarta Pusat. Mereka melakukan mediasi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, massa lainnya beristirahat di sekitar lokasi sambil menunggu hasil pertemuan. Situasi aksi tetap aman dan kondusif di bawah pengawalan kepolisian.
PT DKI merupakan perusahaan manufaktur industri kimia berbasis turunan minyak sawit. Produknya meliputi stearic acid dan glycerine untuk berbagai kebutuhan industri.
Perusahaan ini merupakan unit usaha Zanyu Technology dan bagian dari Penanaman Modal Asing. Perannya penting dalam rantai pasok industri sabun, kosmetik, dan farmasi domestik maupun global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....