Efisiensi Anggaran Dipastikan Tak Berdampak pada PPPK Tangsel, Ini Penjelasannya
- 31 Mar 2026 06:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Kondisi global saat ini turut memengaruhi kebijakan di daerah, khususnya terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
RRI.CO.ID, Tangerang - Kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pernyataan tersebut dijamin Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie.
"Saya memastikan kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Khususnya PPPK," ujar Benyamin, Senin 30 Maret 2026.
Ia menegaskan fokus penghematan tidak menyasar sumber daya manusia. Pemkot Tangsel berharap dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan diri dengan arah kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Walaupun, sambung Benyamin, Pemkot Tangsel mulai mengantisipasi berbagai langkah efisiensi. Hal ini akibat memanasnya konflik geopolitik antara Iran, Israel dan Amerika Serikat (AS) sejak awal 2026 mulai berdampak pada pasokan energi global.
Ketegangan yang memicu gangguan distribusi minyak, terutama dikawasan Selat Hormuz, turut memengaruhi kondisi ekonomi, termasuk di tingkat daerah. Efisiensi yang diambil, salah satunya dengan rencana penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan ini, kata Benyamin, berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang non-pelayanan. Namun, kebijakan ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Benyamin mengaku kondisi global saat ini turut memengaruhi kebijakan di daerah, khususnya terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Harga minyak dan BBM cenderung naik karena konflik Iran, Israel dan Amerika. Ini tentu berpengaruh kepada kita,” kata dia.
Benyamin menambahkan pemerintah pusat saat ini tengah mewacanakan pengurangan hari kerja ASN sebagai bagian dari langkah efisiensi energi. Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka aktivitas kerja di kantor akan dikurangi, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Nanti kalau sudah ada juknis dan juklaknya, mungkin kita akan mengurangi hari kerja secara fisik di kantor. Tapi pelayanan publik tetap berjalan 24 jam dalam tujuh hari dengan dukungan teknologi komunikasi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menekan konsumsi bahan bakar, tetapi juga efisiensi penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran. “Pengurangan hari kerja ini diarahkan untuk efisiensi BBM, listrik, air, dan lain-lain,” ucap Benyamin
Sambil menunggu kebijakan resmi, Benyamin menginstruksikan seluruh ASN untuk mulai menerapkan langkah-langkah penghematan energi sejak sekarang. Ia meminta agar penggunaan listrik di kantor lebih diperhatikan, termasuk memastikan seluruh peralatan dimatikan saat tidak digunakan.
“Saya minta ASN terakhir yang keluar kantor memastikan listrik dan perangkat lainnya dimatikan. Jangan sampai AC masih menyala saat kantor kosong,” katanya.
Benyamin juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius dalam menerapkan kebijakan efisiensi ini. Pasalnya, kondisi keuangan daerah juga berpotensi terdampak akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa menganggap enteng, karena kita juga mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pendapatan daerah dari dana perimbangan. Setelah sebelumnya kita sudah mengalami pengurangan sekitar Rp520 miliar,” ujarnya.
Diketahui, ASN di Kabupaten Tangerang cenderung memilih skema kerja Work From Home (WFH) usai arus balik Lebaran 2026. Pemerintah daerah menilai skema Work From Anywhere (WFA) kurang efektif untuk penghematan energi.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, opsi WFH terus dikaji secara mendalam. Fokusnya terkait dampak kebijakan terhadap efisiensi energi dan kinerja ASN.
Kebijakan ini diharapkan mendukung penghematan energi nasional.
“Kami akan mengkaji penerapan WFH. Ini sebagai respons kenaikan harga BBM global,” ujar Maesyal dalam keterangannya, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain itu, lanjut dia, arahan juga datang dari Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi energi. Pemerintah daerah diminta merumuskan langkah konkret. "Karena itu, kami segera merumuskan kebijakan WFH ini. Namun, langkah tersebut masih dalam tahap perencanaan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....