Indonesia Epson Industry Menepis Isu Rencana Aksi Mogok Karyawan
- 22 Feb 2026 23:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Managemen,PT Indonesia Epson Industry, Salahudin Gaffar menepis kabar mengenai rencana aksi mogok kerja oleh sebagian karyawan pada 25 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa secara hukum, kondisi yang menjadi dasar sahnya mogok kerja belum terpenuhi.
Menurutnya, proses perundingan bipartit antara perusahaan dan perwakilan pekerja telah berlangsung sebanyak 13 kali. Dialog tersebut, jelasnya, masih terus berjalan dengan pendampingan mediator dan belum pernah dinyatakan menemui jalan buntu.
Gaffar menyebutkan bahwa salah satu syarat utama mogok kerja adalah adanya penolakan dari perusahaan untuk berunding. Namun, perusahaan justru terus membuka ruang dialog, termasuk pertemuan terakhir yang difasilitasi oleh instansi ketenagakerjaan setempat.
"Untuk menyatakan mogok kerja ada syaratnya. Salah satunya perusahaan menolak berunding, faktanya kami sudah 13 kali bertemu, terakhir di Dinas Tenaga Kerja, dan masih bisa berlanjut,” kata Gaffar dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
Dari sisi pemenuhan kewajiban, manajemen memastikan seluruh hak normatif pekerja telah dijalankan. Hal ini mencakup pembayaran upah sesuai UMSK, penyesuaian bagi karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun, serta komponen tambahan lainnya.
Perusahaan menilai perbedaan yang muncul lebih disebabkan oleh ketidaksamaan harapan dari sebagian pihak. Manajemen, ucapnya, juga mengingatkan adanya potensi tindakan yang dapat mengganggu kelancaran produksi.
Jika hal tersebut terjadi, perusahaan menilai tindakan itu bukan termasuk mogok kerja yang sah. Melainkan pelanggaran terhadap aturan yang dapat berujung pada sanksi sesuai Perjanjian Kerja Bersama, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pekerja agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang berkembang, serta tetap menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai kesepakatan. "Kami mengimbau pekerja tidak mudah terprovokasi dan tetap mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama," kata Gaffar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....