781 KK Korban Bencana di Aceh Tengah Dipindah ke Huntara

  • 20 Feb 2026 20:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Takengon - Sebanyak 781 kartu keluarga (KK) korban bencana dipindahkan ke hunian sementara (huntara). Ini sebagai bagian dari tahap awal relokasi ke lokasi yang lebih aman.

Kepala BPBD Aceh Tengah, Andalika mengatakan, angka tersebut merupakan hasil validasi dan pendataan awal terhadap warga terdampak bencana di wilayah tersebut. “Pemerintah setelah melakukan validasi dan pendataan kepada warga," kata Andalika di Takengon, Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan, huntara yang telah dibangun tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ketol. Di wilayah ini, terdapat tiga desa terdampak, yakni Desa Burlah, Serempah, dan Bintang Pepara, dengan total 252 KK yang sudah menempati huntara.

“Ini sebanyak 252 KK dibangun huntaranya di Kecamatan Ketol yang saat ini memang sudah menempati setelah diresmikan oleh Kepala BNPB beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 529 KK lainnya akan direlokasi ke enam lokasi huntara yang tersebar di Kecamatan Linge dan sekitarnya. Desa-desa tersebut meliputi Umang, Penarun, Jamat, Delong Sekinil, Reja Payung, dan Kutin Reja.

BPBD Aceh Tengah menargetkan seluruh warga terdampak sudah dapat menempati huntara sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Mudah-mudahan kami terus berupaya sebelum Lebaran mereka dapat menempati huntara. Tapi, harapan besar kami sebelum Lebaran mereka harus sudah masuk ke dalam huntara itu,” kata Andalika.

Selain 781 unit huntara yang telah tersedia, pemerintah juga mengajukan tambahan sebanyak 285 unit huntara kepada BNPB. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencapai Rp56,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....