Komisi IV DPRD Bogor Bahas Inflasi dan UMKM

  • 11 Feb 2026 09:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Bogor- Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinkukmdagin Kota Bogor. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Selasa, 27 Januari 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Fajar Muhamad Nur bersama Pimpinan dan anggota Komisi IV turut hadir. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

Adapun sejumlah isu strategis daerah turut menjadi pembahasan. Fajar mengatakan pembahasan menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, kenaikan harga daging dinilai berpotensi memicu inflasi. “Kami membahas anggaran 2026 dan isu harga pasar serta inflasi,” ujar Fajar.

Ia menilai kenaikan harga daging perlu perhatian bersama. Fajar menekankan pentingnya langkah antisipasi Dinkukmdagin.

Antisipasi diperlukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. “Kami butuh informasi langkah penanggulangan dari dinas,” katanya.

Ia khawatir kenaikan harga menurunkan daya beli masyarakat. Komisi IV juga membahas penyerapan tenaga kerja.

Serapan dinilai belum optimal meski nilai investasi meningkat. “Kami membahas regulasi untuk mendorong penyerapan tenaga kerja,” ujar Fajar.

Ia menyebut tenaga kerja belum terserap maksimal. Fajar menekankan perlunya kolaborasi lintas perangkat daerah.

Kolaborasi melibatkan Dinkukmdagin, Disnaker, dan dinas terkait. “Jika diperlukan, regulasi lebih detail akan kita dorong,” ucapnya.

Saat ini Komisi IV masih mengumpulkan informasi kebijakan. Anggota Komisi IV Tri Kisowo Jumino menyoroti penguatan UMKM.

Penguatan UMKM menjadi fokus utama rapat kerja. “Kami mendorong dinas meningkatkan kapasitas pelaku UMKM,” ujarnya.

Peran aktif pemerintah daerah dinilai penting. Tri menilai perlu kreativitas dan terobosan program.

Kolaborasi dengan swasta, akademisi, dan media dinilai penting. “Kolaborasi penting untuk promosi UMKM Kota Bogor,” katanya.

Pengembangan usaha perlu dukungan berbagai pihak. Tri menyebut UMKM terdaftar OSS mencapai sekitar 72 ribu.

Data tercatat melalui aplikasi SOLUSI Dinkukmdagin. Komisi IV meminta akses terbatas terhadap data UMKM.

Data dibutuhkan untuk pengawasan dan pembinaan. “Kami meminta akses terbatas untuk melihat data UMKM,” ujar Tri. Dan data ini iharapkan mendukung UMKM naik kelas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....