Kunjungan ke PIK 2, DPR Lakukan Pengawasan Proyek Pengembangan
- 05 Feb 2026 13:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI mengunjungi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 5 Februari 2026. Ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pengembangan kawasan berskala besar tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan pihaknya memahami bahwa PIK 2 dikembangkan sebagai kawasan pariwisata urban terpadu. Yang mana kawasan PIK 2 mengintegrasikan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.
"Pengembangan dengan skala besar tetap memerlukan pengawasan yang ketat. Jadi kami hadir dalam rangka menjalankan fungsi kami sebagai DPR RI, yaitu fungsi pengawasan,” kata Evita di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI turut didampingi mitra kerja komisi. Seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian UMKM.
Selain melakukan dialog dengan Agung Sedayu Group selaku pengembang dan pengelola PIK 2, Komisi VII DPR RI juga meninjau langsung kondisi lapangan. Termasuk kawasan pantai di wilayah PIK 2.
Sementara, Direktur Estate Management Agung Sedayu Group Restu Mahesa mengatakan, pihaknya menerapkan beberapa pendekatan dalam pengembangan kawasan PIK 2. Salah satunya melalui pendekatan Environmental, Social, and Governance.
"Yakni dengan menempatkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian integral dari pertumbuhan kawasan. Melalui skema kemitraan dan pendampingan berkelanjutan, kami mendorong UMKM untuk tumbuh dan naik kelas seiring dengan pengembangan PIK 2," kata Restu.
Restu menyebut PIK 2 sebagai kawasan terpadu berskala besar yang mengintegrasikan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan kegiatan usaha masyarakat. Untuk itu UMKM di kawasan PIK 2 diarahkan untuk mengadopsi praktik usaha ramah lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....