Puluhan Rumah Terdampak Longsor Pasirlangu Siap Direlokasi Permanen
- 03 Feb 2026 10:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mempersiapkan rencana relokasi permanen bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Sebanyak 53 rumah yang terdampak parah dan berada di kawasan rawan bencana masuk dalam rencana relokasi tersebut.
Relokasi direncanakan tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu dengan memanfaatkan aset lahan milik desa. Kebijakan ini diambil mengacu pada rekomendasi awal Badan Geologi agar warga dipindahkan ke area yang lebih aman dari potensi longsor lanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan pemerintah daerah telah meninjau tiga titik calon lokasi relokasi. Peninjauan dilakukan bersama Badan Geologi untuk melihat langsung kondisi lapangan.
“Sudah ada tiga titik tanah kas desa yang kami survei bersama Geologi. Secara visual dan diskusi awal dinilai aman,” kata Ade di Desa Pasirlangu, Senin 2 Januari 2026
Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan lokasi relokasi secara final. Penentuan lahan masih menunggu kesepakatan antara Pemkab Bandung Barat, Pemerintah Desa Pasirlangu, dan Badan Permusyawaratan Desa.
Setelah lokasi disepakati, Pemkab Bandung Barat akan mengajukan permohonan kajian teknis kepada Badan Geologi. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan aspek keamanan dan kelayakan sebelum pembangunan dimulai.
Ade menegaskan rekomendasi resmi dari Badan Geologi menjadi syarat utama pelaksanaan relokasi. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan BNPB yang telah menyatakan kesiapan membantu pembangunan rumah bagi warga terdampak.
“Kalau lahannya sudah pasti, kami akan bersurat untuk mendapatkan rekomendasi resmi soal keamanannya. Dari BNPB sudah berkomitmen akan membangun rumahnya, yang penting lahannya ada,” ujarnya.
Dia menambahkan relokasi akan tetap dilakukan di Desa Pasirlangu agar warga merasa nyaman dan tidak meninggalkan lingkungan asalnya. Saat ini, tercatat sementara 53 rumah masuk kategori rusak berat, tertimbun, atau berada di zona rawan, meski jumlah tersebut masih berpotensi berubah.
Selain penyediaan hunian, Pemkab Bandung Barat juga menyiapkan langkah lanjutan terkait mata pencaharian warga. “Mayoritas warga bekerja di sektor pertanian, bukan hanya rumah, tapi juga keberlanjutan mata pencaharian yang kami pikirkan,” kata Ade.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....