Pemkab Sigi Bentuk Tim Asesmen Rumah Terdampak Gempa

  • 12 Jul 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai membentuk tim asesmen untuk menangani pendataan rumah rusak ringan dan sedang
  • Akibat gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu
  • Kepala Bidang Bencana BPBD Kabupaten Sigi Ahmad Yani mengatakan pembentukan tim yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 besok, disertai sosialisasi dan uji coba

RRI.CO.ID, Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai membentuk tim asesmen untuk menangani pendataan rumah rusak ringan dan sedang. Akibat gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Bencana BPBD Kabupaten Sigi Ahmad Yani mengatakan pembentukan tim yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 besok, disertai sosialisasi dan uji coba. "Insya Allah besok dimulai pembentukan tim, sosialisasi dan uji coba," kata Ahmad Yani, Minggu, 12 Juli 2026.

Ia menjelaskan tim asesmen ditargetkan mulai melakukan pendataan di lapangan pada Selasa (14/7) atau Rabu (15/7). Proses pendataan akan dibantu 43 mahasiswa Teknik Universitas Tadulako (Untad) yang bertugas di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi, total rumah yang terdampak mencapai 4.012 unit. Terdiri atas 266 rumah rusak berat, 1.195 rumah rusak sedang, dan 2.551 rumah rusak ringan.

Ahmad mengatakan pada tahap pertama dan kedua, pemerintah daerah memprioritaskan penanganan rumah rusak berat. Karena berkaitan dengan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

Sebelumnya, Pemkab Sigi telah menyelesaikan finalisasi pendataan kebutuhan huntara tahap kedua. Wakil Bupati Sigi sekaligus Komandan Satgas Tanggap Darurat Samuel Yansen Pongi memastikan proses pendataan, verifikasi, dan penetapan penerima dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Hasil pendataan akan dituangkan dalam surat keputusan Bupati Sigi. Dan selanjutnya disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ucap Samuel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....