Pendapat Akhir Fraksi Nasdem Untuk RAPBD Natuna 2026

  • 15 Nov 2025 22:35 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026. Paripurna ini sekaligus menjadi forum penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (10/11/2025). Seluruh fraksi menyampaikan tanggapannya atas Rencana Pembentukan Perda yang akan disahkan.

Dalam laporan akhir pembahasan, DPRD menyetujui total alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.048.202.600.000. Anggaran ini diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui juru bicara Lamhot Sijabat memberikan delapan poin saran strategis yang menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Daerah. Catatan tersebut meliputi:

1. Pemerataan Infrastruktur

Pemerintah diminta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata di seluruh kecamatan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

2. Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

NasDem mendorong kegiatan penyuluhan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, kekerasan pada anak, dan kenakalan remaja.

3. Penguatan Pendidikan Nonformal

Program kelas jauh yang diprakarsai Dinas P3AP2KB diminta diperluas hingga ke seluruh desa dan kecamatan untuk mendukung pendidikan masyarakat.

4. Penanganan Peningkatan ODGJ

Fraksi meminta Pemda mencari solusi konkret terhadap meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Natuna.

5. Promosi Wisata dan Kuliner Natuna

Pemerintah diharapkan menggandeng pihak ketiga untuk promosi potensi wisata dan makanan khas Natuna agar mampu mendongkrak pendapatan daerah.

6. Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pelayanan publik di fasilitas kesehatan diminta semakin prima dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, sopan, santun, serta komunikasi efektif.

7. Sosialisasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Dinas P3AP2KB diminta memberi edukasi kepada siswa mengenai arah pendidikan yang sesuai kebutuhan lapangan kerja di Natuna.

8. Penambahan Tenaga Kesehatan

NasDem menekankan pentingnya pemenuhan dokter dan tenaga rekam medis di setiap puskesmas, sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2004.

Melalui pidatonya, Fraksi NasDem menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Kepri.

PROPEMPERDA Natuna 2026 Ditetapkan

Selain APBD, paripurna juga mengesahkan lima rancangan peraturan daerah prioritas yang masuk dalam PROPEMPERDA 2026, antara lain:

1. Rancangan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

2. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

3. Rancangan Perda tentang Perubahan Beberapa Nama Desa.

4. Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

5. Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai langkah pemantapan arah pembangunan Kabupaten Natuna pada tahun 2026. Semangat kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat Natuna.

Rekomendasi Berita