Ketahui Tiga Waktu Terbaik Minum Obat saat Puasa di Bulan Ramadan

  • 11 Mar 2026 13:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Umat Islam tetap dapat menjalani puasa Ramadan meski harus mengonsumsi obat secara rutin. Pengaturan waktu minum obat menjadi solusi agar pengobatan tetap berjalan tanpa mengganggu ibadah puasa.

Melansir dari NU Online, sebagian orang tetap harus minum obat secara teratur selama Ramadan. Kondisi ini menuntut penyesuaian waktu konsumsi obat agar tetap aman selama menjalankan puasa.

Pengurus Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Nafisuddin menjelaskan, adaa solusi bagi pasien. Penyesuaian waktu minum obat dapat dilakukan tanpa mengganggu pelaksanaan puasa Ramadan.

"Bagi umat muslim yang mungkin mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan pengobatan. Solusinya minum obat saat sahur, berbuka puasa, dan sekitar pukul 23.00," katanya dari program kanal Youtube NU Online Jakarta.

Ia menjelaskan waktu sahur menjadi kesempatan pertama mengonsumsi obat sebelum memulai puasa seharian. Pada waktu ini obat dapat diminum dengan cukup air agar lebih mudah diserap tubuh.

"Setelah menunggu seharian, saat berbuka puasa menjadi waktu baik mengonsumsi obat. Anda bisa berbuka dengan air dan kurma lalu melanjutkan minum obat," ujarnya.

Ia menambahkan minum obat juga dapat dilakukan sekitar pukul 23.00 setelah melaksanakan salat tarawih. Waktu ini memberi jarak yang cukup antara dosis obat selama Ramadan.

Menurut ahli kedokteran dan farmasi, obat tiga kali sehari idealnya memiliki jarak sekitar lima jam. Karena itu pasien dianjurkan berkonsultasi dengan dokter atau apoteker selama Ramadan.

Kiai Nafis mengingatkan pentingnya meminta pendapat ahli kesehatan sebelum menentukan jadwal pengobatan. Hal ini agar pasien tidak salah langkah dalam menjalankan terapi obat selama puasa.

Ia juga menegaskan puasa memiliki banyak keutamaan bagi umat Islam. Karena itu ibadah puasa tetap dianjurkan selama kondisi kesehatan masih memungkinkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....