Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah?
- 10 Mar 2026 09:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pertanyaan mengenai kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah sering muncul setiap Ramadhan mendekati akhir. Umat Islam tentu ingin menunaikan kewajiban tersebut sesuai tuntunan syariat agar ibadahnya sah dan bernilai sempurna.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini berfungsi menyucikan orang berpuasa sekaligus membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan pada hari raya.
Mengutip dari BAZNAS, kewajiban zakat fitrah memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat sahih yang dihimpun oleh Abdullah bin Umar, Rasulullah mewajibkan zakat fitrah kepada setiap Muslim.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas setiap muslim. Baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum muslimin.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)
Hadis tersebut juga tercatat dalam kitab hadis karya Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj. Isinya menjelaskan kewajiban zakat fitrah bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, hingga orang dewasa.
Dalam kajian fikih, para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori. Pembagian ini membantu umat Islam memahami kapan waktu terbaik menunaikan kewajiban tersebut.
Waktu wajib zakat fitrah
Waktu wajib zakat fitrah dimulai sejak matahari terbenam pada malam Idulfitri atau awal bulan Syawal. Siapa pun yang masih hidup saat itu wajib menunaikan zakat fitrah.
Ketentuan ini menjadi batas awal kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Karena itu, zakat fitrah tidak lagi diwajibkan bagi orang yang wafat sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan.
Waktu terbaik membayar zakat fitrah
Para ulama menjelaskan waktu terbaik zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada hari Idulfitri. Pembayaran dilakukan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri di pagi hari.
Ketentuan ini mengikuti praktik yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Tujuannya agar fakir miskin dapat menerima bantuan sebelum merayakan hari raya.
Waktu yang diperbolehkan
Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan. Pendapat ini juga banyak diikuti masyarakat Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pembayaran lebih awal memudahkan pengelolaan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Cara ini juga membantu lembaga zakat mendistribusikan bantuan secara lebih tertib.
Waktu yang makruh
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah salat Id tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya makruh. Hal ini karena tujuan membantu fakir miskin pada hari raya menjadi tidak maksimal.
Akibatnya, penerima zakat mungkin tidak dapat memanfaatkannya tepat pada hari kemenangan umat Islam. Karena itu, umat Muslim dianjurkan tidak menunda hingga melewati waktu utama.
Waktu yang dilarang
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari raya tanpa uzur yang dibenarkan, hukumnya berdosa. Dalam kondisi tersebut, zakat tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah.
Pembayaran setelah hari raya hanya bernilai sebagai sedekah biasa. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami batas waktu agar ibadah tetap sah menurut syariat.
Selain memperhatikan waktu, umat Islam juga dianjurkan menyalurkan zakat melalui amil yang amanah. Zakat tersebut kemudian disalurkan kepada golongan mustahik yang berhak menerima.
Dengan memahami batas waktu pembayaran, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah secara tepat. Ibadah tersebut pun dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....