Menunda Berbuka, Apakah Puasa Tetap Sah?
- 05 Mar 2026 12:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Berbuka puasa menjadi momen yang paling dinantikan setelah seharian menahan lapar dan dahaga selama Ramadan. Namun sebagian orang terkadang menunda berbuka meski waktu maghrib telah tiba.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah puasa tetap sah jika seseorang sengaja menunda berbuka puasa? Dalam ajaran Islam, kondisi ini memiliki penjelasan tersendiri dalam hukum fikih puasa.
Dikutip dari laman nu.or.id, secara syariat puasa sebenarnya telah berakhir ketika matahari terbenam atau waktu maghrib tiba. Artinya, jika seseorang menunda makan atau minum setelah maghrib, puasanya tetap sah.
Namun para ulama menjelaskan bahwa menunda berbuka tanpa alasan bukanlah sikap yang dianjurkan. Islam justru menganjurkan umat Muslim untuk segera berbuka ketika waktu maghrib tiba.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa umat Islam akan senantiasa berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka puasa. Hadis tersebut diriwayatkan dalam kitab hadis sahih seperti Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.
بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ
Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.” (HR. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu)
Dalam praktiknya, Rasulullah SAW biasanya berbuka dengan makanan ringan sebelum menunaikan salat maghrib. Beliau mencontohkan berbuka dengan beberapa butir kurma atau seteguk air putih.
Anjuran menyegerakan berbuka juga dijelaskan dalam berbagai kajian ulama Nahdlatul Ulama. Dijelaskan bahwa berbuka di awal waktu merupakan sunnah yang dianjurkan.
Meski demikian, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang boleh menunda berbuka puasa. Misalnya ketika menjadi imam salat, muadzin, atau berada dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk makan segera.
Dalam kondisi seperti itu, seseorang tetap dianjurkan membatalkan puasa dengan sesuatu yang ringan terlebih dahulu. Setelah salat maghrib, barulah ia dapat menikmati makanan secara lebih lengkap.
Menyegerakan berbuka juga memiliki hikmah kesehatan bagi tubuh yang telah berpuasa sepanjang hari. Tubuh membutuhkan cairan dan energi untuk memulihkan kondisi setelah menahan lapar dan haus.
Karena itu, menunda berbuka tidak membatalkan puasa, tetapi tidak dianjurkan tanpa alasan yang jelas. Mengikuti sunnah Nabi dengan menyegerakan berbuka diyakini membawa keberkahan dan kebaikan bagi umat Islam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....