Jangan Terlewat, Ini Waktu Utama dan Terakhir Bayar Zakat Fitrah
- 04 Mar 2026 14:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pembayaran zakat fitrah kembali menjadi perhatian umat Islam menjelang akhir Ramadan. Pemahaman waktu yang tepat penting agar ibadah ini sah dan sesuai tuntunan syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idulfitri. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Selain sebagai kewajiban tahunan, zakat fitrah juga berfungsi menyucikan orang yang berpuasa. Ibadah ini juga bertujuan membantu fakir miskin menyambut hari raya dengan penuh kecukupan.
Melansir laman Baznas dalil kewajibannya terdapat dalam hadis sahih riwayat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum muslimin.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)
Dalam kajian fikih, ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke beberapa kategori. Pembagian ini membantu umat Islam memahami waktu utama dan batas akhirnya dalam pembayaran agar tidak terlambat atau terlalu dini.
Berikut pembagian waktu pembayaran zakat fitrah menurut ketentuan syariat:
- Waktu Wajib
Dimulai sejak matahari terbenam pada akhir Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu tersebut, setiap muslim yang masih hidup wajib menunaikan zakat fitrah.
- Waktu Utama
Waktu terbaik membayar zakat fitrah dimulai setelah terbit fajar pada hari Idulfitri. Pembayaran dilakukan sebelum pelaksanaan salat Id sebagai bentuk mengikuti tuntunan Rasulullah.
Dalam hadis dijelaskan Nabi menganjurkan zakat fitrah ditunaikan sebelum umat keluar menuju tempat salat Id. Anjuran tersebut menunjukkan pentingnya memastikan bantuan diterima fakir miskin sebelum perayaan dimulai.
Dengan membayarkan zakat pada waktu ini, tujuan sosialnya dapat tercapai secara optimal. Selain itu, pelaksanaan tepat waktu juga menjadi bentuk penyempurna ibadah puasa Ramadan.
- Waktu Boleh
Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan. Mazhab Syafi’i bahkan memperkenankan penunaian sejak awal bulan, sementara sebagian ulama membatasi dua atau tiga hari sebelum Idulfitri.
Di Indonesia, praktik pembayaran sejak awal Ramadan telah umum dilakukan melalui lembaga amil zakat resmi. Meski demikian, waktu paling utama tetap sebelum salat Idulfitri agar sesuai dengan tuntunan sunnah.
- Waktu Makruh dan Terakhir
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah shalat Id tanpa uzur yang dibenarkan hukumnya makruh. Tetapi, jika dibayarkan setelah Idulfitri tanpa uzur, nilainya menjadi sedekah biasa.
Memahami batas waktu ini penting agar zakat fitrah tidak terlewat atau tertunda. Dengan membayar tepat waktu, umat Islam menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus berbagi kebahagiaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....