Asyik Cucuk Pentol Siang Bolong Digiring Satpol PP Banjarmasin

  • 17 Mar 2025 12:11 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Sebanyak 10 paman pentol di Pasar Sentra Antasari ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin, Senin (17/3/2025). Mereka ditertibkan, lantaran melayani makan dan minum di tempat pada siang hari saat ramadan.

“Kita dapati sedang makan di tempat. Ada paman pentol dan jualan minuman gerobak,” ujar Hendra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Banjarmasin, di kantornya.

Hendra menerangkan, penertiban ini dilatarbelakangi laporan masyarakat yang merasa diresahkan dengan aktivitas mereka saat bulan suci ramadan. Akibat perbuatannya, petugas menyita KTP yang bersangkutan, untuk menjalani siding Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kita coba menindaklanjuti laporan masyarakat di lokasi itu banyak paman pentol yang melayani. Mereka kita data dan KTP nya kita sita untuk selanjutnya mengikuti sidang yang akan kita jadwalkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, sejauh ini sudah ada sebanyak lima pelaku usaha yang menjalani sidang Tipiring. Mereka dikenakan denda dengan besaran barvariasi, dan paling besar saat ini mencapai Rp2 juta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....