Dieng Jadi Pilot Project GI Tourism, Dorong Ekonomi Lokal lewat Pengalaman Wisata

  • 31 Agt 2026 07:08 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara -Kawasan Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Banjarnegara menjadi pilot project nasional pertama dalam pengembangan program Geographical Indication Tourism (GI Tourism) atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG).

Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ini diproyeksikan untuk mengenalkan serta mempromosikan potensi lokal Dieng hingga ke mancanegara.

Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana menjelaskan, pengembangan GI Tourism di Dieng merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, sektor pariwisata dan masyarakat lokal. Langkah ini bertujuan agar pelindungan Indikasi Geografis tidak terhenti pada aspek legalitas hukum atau sekadar sertifikat semata.

"Ini merupakan upaya mengubah sebuah produk indikasi geografis menjadi pengalaman yang pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokalnya," kata Irma saat IP Talks & Coffee di Festival Kopi Dieng pada rangkaian acara Dieng Culture Festival 2026, Sabtu (29/8/2026).

Melalui konsep GI Tourism, pola kunjungan wisatawan akan bertransformasi dari sekadar datang dan membeli produk menjadi sebuah perjalanan edukatif. Wisatawan diajak mengenal asal-usul produk, melihat proses produksi secara langsung, berinteraksi dengan para petani, hingga menikmati keunikan alam dan kearifan lokal Dieng.

"Masyarakat datang ke Dieng, ada experience, bertemu petani, membeli produk, maka mereka akan memiliki story atau cerita terhadap produk tersebut," terangnya

Menurutnya, Kawasan Dieng memiliki lanskap geografis yang sangat kuat dengan tiga produk Indikasi Geografis unggulan, yaitu Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng. Ketiga produk tersebut memiliki karakteristik khas yang lahir dari interaksi iklim, kondisi tanah, kelembapan, serta budaya setempat yang saling menguatkan.

Lebih lanjut, Irma menegaskan bahwa GI Tourism merupakan bagian dari ekosistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih luas. Oleh karena itu, selain mendaftarkan produk indikasi geografis, DJKI juga mendorong perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya, seperti event budaya, seni pertunjukan, hingga gastronomi lokal.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana mengapresiasi atas terpilihnya Dieng Banjarnegara sebagai lokasi pertama GI Tourism nasional serta suksesnya gelaran Festival Kopi Dieng yang dihadiri perwakilan kawasan IG dari seluruh Indonesia.

"Festival kopi ini luar biasa dan dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia. Banjarnegara yang tadinya tidak masuk dalam daftar, pada akhirnya terpilih menjadi yang pertama untuk GI Tourism. Ini semua dituntun oleh niat bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya narasi dan keunikan cita rasa kopi daerah yang dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus menguatkan posisi kopi Indonesia di tingkat internasional.

"Dulu saya pikir kopi itu hanya pahit. Namun setelah mengenal cerita di baliknya, interaksi dengan petani, hingga memahami perbedaan rasa dari tiap wilayah tanam, kita menyadari betapa kayanya potensi ini. Jika kita kompak dan saling menguatkan antarwilayah, kopi dapat membawa nama baik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen penuh untuk terus mendukung hal positif seperti ini," tegas Bupati

Dalam kesempatan ini, DJKI juga menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek Festival Kopi Dieng kepada Project Manager Festival Kopi Dieng, Alif Zen Fahmi. Selain itu, diserahkan pula surat tanda bukti permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan Dieng Culture Festival kepada Alif Faozi. (sdw/fzr/mjp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....