Pancasila: Dari Konsensus Politik Menuju Peradaban Kebangsaan

  • 01 Jun 2026 07:09 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Setiap awal Juni, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi nuansa kebangsaan. Upacara digelar, pidato kenegaraan dikumandangkan, dan media sosial diramaikan kutipan-kutipan heroik tentang persatuan, gotong royong, serta cinta tanah air.

Namun di balik semarak peringatan tersebut, terselip ironi yang patut direnungkan. Ketika Pancasila semakin sering diucapkan, kehidupan publik belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang dikandungnya.

Polarisasi sosial masih mengeras, intoleransi sesekali muncul dalam berbagai bentuk, korupsi belum benar-benar surut, sementara kesenjangan sosial tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar Pancasila pada abad ke-21 bukan lagi soal penerimaan formal.

Hampir tidak ada kelompok yang secara terbuka menolak Pancasila sebagai dasar negara. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, serta arah pembangunan bangsa.

Di sinilah peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai ritual tahunan. Momentum ini perlu dimaknai sebagai ruang evaluasi kolektif untuk menilai sejauh mana bangsa Indonesia masih berjalan di jalur yang sesuai dengan cita-cita para pendiri negara.

Di tengah derasnya arus globalisasi, revolusi digital, dan perubahan geopolitik yang berlangsung sangat cepat, bangsa ini menghadapi apa yang dapat disebut sebagai krisis orientasi kebangsaan. Teknologi memang mempercepat arus informasi, tetapi belum tentu memperkuat kebijaksanaan.

Demokrasi membuka ruang partisipasi yang luas, tetapi belum sepenuhnya melahirkan budaya dialog yang sehat. Pertumbuhan ekonomi menghasilkan angka-angka yang menggembirakan, tetapi belum otomatis menghadirkan keadilan sosial yang dirasakan secara merata. Kita hidup di era ketika kemajuan material sering kali berlari lebih cepat daripada kematangan moral.

Karena itu, perdebatan mengenai Pancasila tidak lagi semestinya berkutat pada persoalan ideologis yang bersifat formalistik. Yang lebih mendesak adalah bagaimana menjadikan Pancasila sebagai etika publik sekaligus fondasi peradaban.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita masih menghafal lima sila, melainkan sejauh mana sila-sila tersebut membentuk cara kita berpolitik, beragama, bermedia sosial, mengelola kekuasaan, serta memperlakukan sesama warga negara.

Ancaman terhadap Pancasila dewasa ini hadir dalam bentuk yang lebih halus dan kompleks. Ia tidak lagi tampil sebagai gerakan yang secara terang-terangan menentang negara.

Ancaman tersebut justru menyusup ke dalam praktik kehidupan sehari-hari, mulai dari intoleransi yang dibungkus semangat keberagamaan, korupsi yang berlindung di balik prosedur legal, politik identitas yang memanfaatkan sentimen primordial, hingga hoaks yang diproduksi secara sistematis demi kepentingan kekuasaan maupun ekonomi.

Kondisi tersebut melahirkan paradoks kebangsaan. Di satu sisi, simbol-simbol religius semakin marak di ruang publik. Namun di sisi lain, kasus korupsi masih menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Kita menggaungkan persatuan, tetapi mudah terbelah oleh perbedaan pilihan politik. Kita bangga sebagai bangsa yang majemuk, namun praktik diskriminasi dan intoleransi masih ditemukan dalam berbagai bentuk.

Pancasila diakui sebagai ideologi bersama, tetapi belum sepenuhnya menjelma menjadi budaya bersama.Dalam konteks inilah pemikiran KAHMI menemukan relevansinya. Sebagai rumah besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam, KAHMI berdiri di atas fondasi keislaman dan keindonesiaan yang saling menguatkan.

KAHMI memandang Pancasila sebagai konsensus nasional yang final sekaligus ruang bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk membangun peradaban yang adil, maju, dan bermartabat.Pemikiran almarhum Nurcholish Madjid memberikan landasan intelektual yang kuat bagi cara pandang tersebut.

Cak Nur mengingatkan bahwa substansi jauh lebih penting daripada simbol. Ukuran keberagamaan tidak terletak pada kerasnya klaim identitas, melainkan pada kemampuan menghadirkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kemanusiaan, dan kemaslahatan dalam kehidupan publik.

Dalam perspektif itu, Islam dan Pancasila bukanlah dua entitas yang saling berhadapan, melainkan dua sumber nilai yang dapat berjalan beriringan dalam membangun Indonesia. Atas dasar itulah KAHMI secara tegas menolak berbagai ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, baik yang berbentuk radikalisme keagamaan, ekstremisme politik, maupun intoleransi sosial.

KAHMI juga konsisten memperjuangkan Islam wasathiyah, yakni Islam jalan tengah yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Islam yang tidak kehilangan prinsip, tetapi juga tidak terjebak dalam sikap eksklusif yang berpotensi memecah belah bangsa.

Lebih jauh, KAHMI meyakini bahwa ujian terbesar Pancasila saat ini terletak pada implementasi sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ketimpangan pendidikan, kemiskinan struktural, akses ekonomi yang belum merata, serta kesenjangan pembangunan antarwilayah menunjukkan bahwa pekerjaan besar bangsa ini masih jauh dari selesai.

Pancasila akan kehilangan daya hidupnya apabila hanya menjadi slogan politik tanpa keberanian menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat.Tantangan lain yang tidak kalah serius adalah ruang digital. Di era algoritma, hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi.

Karena itu, membela Pancasila pada abad ke-21 tidak cukup dilakukan melalui upacara dan pidato. Membela Pancasila berarti menjaga akal sehat publik, merawat budaya dialog, memperkuat literasi digital, serta menghadirkan narasi yang menyejukkan dan mempersatukan.

Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan historis, melainkan panggilan moral untuk masa depan Indonesia. Bangsa ini tidak kekurangan simbol kebangsaan. Yang sering kali kurang adalah keteladanan dalam mengamalkannya.

Pancasila hanya akan tetap relevan apabila hidup dalam tindakan, bukan sekadar dalam hafalan; hadir dalam kebijakan, bukan hanya dalam pidato; serta menjadi pedoman bersama dalam membangun peradaban Indonesia yang adil, demokratis, dan bermartabat.

Ditulis oleh:

Priyanto

Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Banyumas

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....