Maqasid Syariah: Landasan Etika dalam Bekerja
- 15 Mei 2026 15:35 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Konsep Maqasid Syariah kini semakin relevan untuk diimplementasikan dalam dunia profesional sebagai landasan etika dan spiritual bagi para pekerja. Tidak hanya berfokus pada pencapaian materi, penerapan prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pekerjaan selaras dengan tujuan besar syariat, yakni menjaga kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Pernyataan tadi disampaikan Dr. Shofiyulloh, M.H.I. saat menjadi narasumber program Mutiara Pagi Pro 1 FM RRI Purwokerto, Minggu (10/5/2026). Ia menjelaskan bahwa bekerja dalam pandangan Islam adalah bagian dari ibadah yang harus memenuhi unsur perlindungan terhadap agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal).
Kelima aspek inilah yang menjadi inti dari Maqasid Syariah yang harus dijaga oleh setiap individu saat menjalankan profesinya. "Bekerja itu harus memiliki orientasi yang jelas, bukan hanya tentang bagaimana mendapatkan gaji, tetapi bagaimana pekerjaan tersebut dapat menjaga kehormatan diri dan memberikan manfaat bagi orang lain sesuai tuntunan agama," ujar Ustaz Shofiyulloh sapaan akrab beliau.
Lebih lanjut Ustaz Shofiyulloh menekankan pentingnya menjaga integritas dan akal sehat selama bekerja. Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat adalah lingkungan yang mendukung pekerjanya untuk tetap menjalankan kewajiban agama tanpa mengabaikan profesionalisme.
Hal ini termasuk menghindari cara-cara yang dilarang seperti kecurangan atau eksploitasi, yang secara langsung melanggar prinsip perlindungan harta dan jiwa dalam Maqasid Syariah. Proses internalisasi nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai problematika dunia kerja modern, seperti tingkat stres yang tinggi atau krisis moral.
Dengan memahami bahwa pekerjaan adalah sarana untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kemaslahatan umat, seorang pekerja akan memiliki motivasi yang lebih kuat dan tulus. "Mari kita jadikan setiap peluh yang menetes di tempat kerja sebagai nilai jariyah dengan tetap berpegang teguh pada koridor syariah," tutup Ustaz Shofiyulloh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....