Harmonisasi Kebijakan Penanganan Kesetaraan Gender
- 30 Des 2025 13:17 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Kita patut mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA untuk memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan. Sebab, kekerasan berbasis gender dan anak sendiri hingga sampai saat ini masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Melalui koordinasi dengan berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, kepolisian, hingga lembaga masyarakat, UPTD PPA berupaya agar penanganan kasus dapat berjalan terpadu dan efektif. Namun, disisi lain stigma social di masyarakat masih menjadi tantangan paling serius yang dihadapi pemerintah.
Di mana masih banyak korban yang belum berani untuk bersuara ke Pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan kerja lembaga formal, tetapi juga perubahan budaya masyarakat.
Maka dari itu, kita sangat setuju dengan pendapat yang diberikan Kepala UPTD PPA Banyumas, Siti Tarwiyah menegaskan bahwa lembaganya memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu karena penanganan kekerasan tidak bisa berdiri sendiri/ perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat itu sendiri.
Edukasi yang terus digencarkan UPTD PPA melalui penyuluhan di sekolah-sekolah, kegiatan sosial, hingga hotline pengaduan 24 jam merupakan langkah nyata untuk membuka akses pelaporan bagi korban. Ke depan, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa kekerasan bukan urusan pribadi, melainkan masalah sosial yang harus dihentikan bersama.
Dengan keberanian untuk melapor dan dukungan semua pihak, harapan Banyumas menjadi daerah bebas dari kekerasan dapat terwujud.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....