BNN dan SMAN 1 Cilacap Berkolaborasi Wujudkan Sekolah Bersinar
- 08 Jun 2024 09:41 WIB
- Purwokerto
KBRN, Cilacap: Badan Narkotika Nasional (Kabupaten) Cilacap dan SMA Negeri 1 Cilacap meneken Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mewujudkan sekolah bersih dari narkoba (bersinar).
Kepala BNN Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M. dan Kepala SMA Negeri 1 Cilacap Rajan, S.Pd., S.S., M.Pd., menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait dengan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan SMA Negeri 1 Cilacap.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap menyampaikan dalam sambutan sebelum penandatangan bahwa perjanjian kerja sama yang disepakati bersama diharapkan dapat mewujudkan sekolah yang (bersih dari narkoba).
“Program Sekolah Bersinar bertujuan menjadikan peserta didik untuk memiliki perilaku hidup sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan melalui program sekolah bersinar ini diharapkan juga sekolah dapat menjadi pelopor dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ucapnya dalam rilis yang diterima RRI Purwokerto, Jumat (7/6/2024).
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Cilacap menyampaikan bahwa seluruh elemen baik siswa, guru, karyawan SMA Negeri 1 Cilacap siap dan berkomitmen untuk mendukung BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Selain perjanjian kerja sama, kami juga menandatangani pakta intergritas oleh seluruh elemen SMA Negeri 1 Cilacap sebagi wujud komitmen dalam mengimplementasikan Sekolah Bersinar,” ujarnya.
Sekolah Bersinar adalah satuan pendidikan yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....