Kelurahan Pakembaran Melaksanakan Musrebang

  • 07 Okt 2026 15:20 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Kelurahan Pakembaran, Kacamatan Slawi, Kabupaten Tegal untuk perencanaan anggaran dan program tahun 2028.

Kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Pakembaran sendiri dilaksanakan, di aula kelurahan hari Senin 5 Oktober 2026.

Hadir dalam kegiatan Musrenbang diantaranya, Sekcam Slawi Erlin Dwi Hariyani, Aipda Irwan dari Polsek Slawi, M. Khuzaeni ( Jeni Bae) anggota DPRD Kabupaten Tegal, serta LPMK Kelurahan Pakembaran dan perwakilan dari Puskesmas Slawi.

Kepada Kelurahan Pakembaran Tika Widyana Pratiwi, S.H, MH mengatakan, bahwa untuk mengusulkan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2028 (DU-RKPD 2028 ), mulai dijaring secara partisipatif melalui forum Musrenbang Kelurahan serta Musyawarah Masyarakat Kelurahan ( MKK).

Kegiatan ini juga melibatkan perangkat Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan ( LKK), tokoh masyarakat, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan guna untuk menentukan skala prioritas wilayah," ucapnya.

Sementara itu Sekcam Slawi, Erlin Dwi Haryani juga mengemukakan dalam Musrebang ini , juga difokuskan pemberdayaan masyarakat terutama pengoptimalkan dana stimulan untuk program pemberdayaan masyarakat di kelurahan Pakembaran.

Selain itu juga pengajuan perbaikan fasilitas publik, saluran drainase, serta penataan lingkungan pemukiman penduduk.

Nantinya hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan Pakembaran akan di input kedalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan dikawal di Musrenbang tingkat Kecamatan Slawi," ujarnya.

Dalam Kesempatan Musrenbang tingkat Kelurahan Pakembaran ini, Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Komisi 3 , M. Khuzaeni ( Jeni Bae) juga mengemukakan, pihaknya juga akan mengawal aspirasi masyarakat kelurahan Pakembaran , baik dalam revatilisasi pembangunan gedung sekolah, drainase, perbaikan jalan.

Disamping itu juga dalam menunjang bidang pendidikan, dengan adanya program bea siswa gratis melalui Program Indonesia Pintar (PIP), untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK bagi keluarga tidak mampu yang masuk dalam desil 1-6.

Sedangkan Untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) bantuan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang diutamakan dari Desil 1 sampai 4 ," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....