Halal Center UIN Saizu Perkuat Sinergi Ekosistem Halal di Kebumen

  • 06 Okt 2026 10:02 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kebumen – Pusat Kajian dan Pengembangan Halal atau Halal Center Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Halal Center UIN Saizu dalam Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal di Hotel Trio Azana Kebumen, Kamis (1/10/2026).

Halal Center UIN Saizu diwakili Kepala Pusat Halal Center Dani Kusumastuti dan SDM Syariah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Saizu, Dr. Hasanudin.

Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, perbankan, lembaga pemeriksa halal, hingga pelaku usaha untuk membahas percepatan pengembangan industri dan ekosistem halal.

Direktur Sertifikasi Halal BPJPH RI, Yunis Naini mengatakan, sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tegas Yunis.

Hingga September 2026, BPJPH mencatat sekitar 14 juta produk telah memperoleh sertifikasi halal. Sementara untuk produk halal luar negeri, telah diterbitkan 12.671 sertifikat yang mencakup 256.096 produk dari 11 negara.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Johan Hadiyanto mengatakan, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah menjadi salah satu program prioritas pembangunan Jawa Tengah pada 2027.

Jawa Tengah menargetkan 563.786 produk tersertifikasi halal pada 2027. Untuk mempercepat target tersebut, seluruh pemangku kepentingan didorong mendukung program Wajib Sertifikasi Oktober atau WHO, meskipun kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 telah habis.

Pengembangan ekosistem halal juga mendapat dukungan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Bappenas menargetkan tujuh juta produk atau pelaku usaha tersertifikasi halal pada 2027, meningkat dari target 3,5 juta pada 2026.

Mewakili Bupati Kebumen, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Setda Kebumen Maria Margaretha Sri Kuntarti menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar program sertifikasi halal memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas di atas kertas, melainkan harus benar-benar bisa direalisasikan di lapangan dan berdampak nyata,” ujarnya.

Kepala Pusat Halal Center UIN Saizu Dani Kusumastuti mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan ekosistem halal penting untuk memperkuat pendampingan dan kapasitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, Halal Center UIN Saizu siap memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga keagamaan, LPH, sektor keuangan, dan dunia usaha dalam mendukung pemenuhan standar jaminan produk halal.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Kebumen dan Jawa Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....