Pemkab Tegal Perkuat Integritas Aparatur Cegah Korupsi

  • 05 Okt 2026 14:23 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat kompetensi kepemimpinan berintegritas bagi jajaran aparatur sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui workshop “Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Integritas” di Hotel Karlita Tegal, Senin (5/10/2026). Kegiatan diikuti Bupati Tegal, para camat, dan kepala dinas se-Kabupaten Tegal, dengan menghadirkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Swati Putri Maharani.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman mengatakan, penguatan integritas perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Menurutnya, aparatur pemerintah juga harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi.

“Melalui workshop ini, saya berharap bapak dan ibu dapat menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, menjadi teladan dan menjadi bagian dari perubahan, baik dari diri sendiri maupun keluarga,” kata Ischak.

Selain penguatan nilai antikorupsi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk dan celah tindak pidana korupsi, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Para kepala dinas dan camat juga didorong untuk menolak gratifikasi serta mengambil sikap tegas terhadap praktik korupsi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Swati Putri Maharani mengatakan, penguatan integritas merupakan bagian penting dalam membangun komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui kepemimpinan yang mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang bagaimana pemimpin menjalankan kewenangan, mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tegal berharap jajaran aparatur semakin memahami risiko korupsi dan mampu menerapkan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Nisrina Alifa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....