Parkir Gratis di Indomaret dan Alfamart, Banyumas Targetkan Retribusi Rp1,2 M

  • 05 Okt 2026 11:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap menargetkan penerimaan retribusi parkir sekitar Rp1,2 miliar per tahun, meski parkir di gerai Indomaret dan Alfamart kini digratiskan.

Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan, retribusi dari kedua jaringan ritel tersebut dikenakan sebesar Rp500 ribu per gerai setiap bulan.

Menurutnya, terdapat 63 gerai Indomaret dan 159 gerai Alfamart yang menjadi bagian dari perhitungan potensi retribusi parkir.

“Nominalnya per gerai Rp500 ribu per bulan. Jadi estimasi dalam satu tahun, pemerintah kabupaten dari Indomaret dan Alfamart bisa mendapatkan sekitar Rp1,2 miliar,” kata Fadhil.

Meski saat ini baru Indomaret dan Alfamart yang menerapkan parkir gratis, Dishub Banyumas berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan oleh toko atau jaringan usaha lainnya.

Fadhil mengatakan, parkir gratis juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menata sistem perparkiran sekaligus mengubah pandangan masyarakat mengenai praktik pembayaran parkir di area pertokoan.

“Harapannya ini bisa menjadi upaya menghapus image parkir seribu atau setahun sekali, kemudian menjadi salah satu pusat penataan sekaligus pendidikan perparkiran di wilayah kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan parkir gratis di dua jaringan ritel tersebut tidak serta-merta menghilangkan target penerimaan retribusi parkir Kabupaten Banyumas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....