Kebakaran Ruko di Kemangkon Diduga akibat Korsleting Listrik

  • 05 Okt 2026 11:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Kebakaran melanda sebuah rumah toko atau ruko semi permanen di belakang Pasar Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/10/2026) siang.

Api diduga berasal dari korsleting listrik di ruko milik Panggih, 45 tahun, sebelum kemudian merembet ke rumah semi permanen di sebelahnya.

Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap dari atap ruko. Saat kejadian, pemilik sedang meninggalkan bangunan untuk pergi ke masjid.

“Warga kemudian meminta pertolongan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Peristiwa juga langsung dilaporkan ke Polsek Kemangkon dan pemadam kebakaran,” kata Heri.

Api kemudian membesar dan merembet ke rumah semi permanen milik Ludianto, 42 tahun, yang berada di samping ruko.

Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga disebabkan korsleting pada instalasi listrik di ruko milik Panggih.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, ruko berukuran tiga kali lima meter beserta isinya ludes terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Sementara rumah milik Ludianto turut terbakar dengan kerugian sekitar Rp59 juta.

Kapolsek Kemangkon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik, termasuk dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....