BPOM Banyumas Dorong Edukasi Penggunaan Antibiotik dan Pengawasan Rantai Pasok
- 03 Okt 2026 14:49 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas bersama Banyumas terus memperkuat edukasi masyarakat serta pengawasan distribusi obat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya penjualan antibiotik tanpa resep di tingkat pengecer dan mencegah risiko resistensi kuman.
Pegawai BPOM Banyumas, Albert Christy, S.Farm., Apt. menyampaikan bahwa keberadaan obat keras seperti antibiotik di toko kelontong umumnya terjadi akibat adanya dinamika dalam rantai distribusi. Oleh karena itu, pengawasan berkala terus dilakukan dari tingkat distributor hingga ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pengawasan tidak hanya berfokus pada produk pangan, tetapi juga memastikan distribusi obat keras berjalan sesuai jalur resminya agar masyarakat menerima obat yang aman dan tepat," ujar Albert saat berbincang dalam dialog Indonesia Sehat bersama Pro 1 RRI Purwokerto baru-baru ini.
Albert menambahkan, tantangan penggunaan antibiotik tanpa petunjuk medis masih kerap ditemui di lapangan, seperti kebiasaan menghentikan minum obat saat tubuh merasa membaik atau penggunaan untuk sektor lain. Kesadaran bersama antara penjual dan konsumen menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas obat keras ini.
BPOM Banyumas mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Masyarakat juga bisa memanfaatkan saluran aduan resmi BPOM jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai keamanan obat dan makanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....