Polsek Lebaksiu Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kajen

  • 02 Okt 2026 15:20 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal– Polsek Lebaksiu bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan warga masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran rumput kering di lahan Tanah Gendom yang berada di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis (1/10/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah Sutrisno, perangkat Desa Kajen, menerima informasi dari Sertu Nachrowi, anggota Koramil Lebaksiu, terkait munculnya titik api di lahan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Sutrisno segera mengecek lokasi dan mendapati rumput kering di lahan Tanah Gendom, yang merupakan tanah peninggalan Belanda dalam pengawasan TNI, telah terbakar. Selanjutnya, kejadian dilaporkan ke Polsek Lebaksiu danmkar Kabupaten Tegal untuk dilakukan penanganan.

Personel Polsek Lebaksiu bersama satu unit Damkar Kabupaten Tegal dan warga kemudian melakukan upaya pemadaman. Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.45 WIB

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih satu hektare dari total sekitar tiga hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H., melalui personelnya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi rumput dan vegetasi dalam keadaan kering.

“Polri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di lahan terbuka. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” ujarnya.

Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polsek Lebaksiu juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengantisipasi munculnya kembali titik api serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....