OPTIMA Purbalingga, Urus Adminduk Kini Cukup dari Rumah

  • 02 Okt 2026 07:21 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga- Warga Kabupaten Purbalingga kini semakin mudah mengurus dokumen administrasi kependudukan. Melalui inovasi OPTIMA atau Online Pelayanan Gratis Masyarakat, layanan adminduk dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang dan mengantre ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil).

Platform layanan tersebut resmi diluncurkan di Purbalingga, Kamis (1/10/2026). OPTIMA memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, memantau proses layanan secara real time, hingga menerima dokumen yang telah selesai diproses melalui laman optima.purbalinggakab.go.id.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman mengatakan, OPTIMA hadir untuk menjawab berbagai kendala masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti antrean, jarak tempuh, biaya transportasi, hingga keterbatasan waktu pelayanan.

“Masyarakat juga bisa memantau setiap tahap pemrosesan secara real time, mulai dari dokumen diterima, diverifikasi, hingga siap untuk diambil. Semuanya terlihat jelas, tidak ada lagi ketidakpastian,” katanya.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang Widjonarko mengatakan, OPTIMA merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik untuk memberikan akses administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Untuk itulah, kami dapat mempersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga sebuah inovasi yang akan mengubah cara kita melayani masyarakat,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, berbagai layanan tersedia dalam OPTIMA, mulai dari pencatatan kelahiran, kematian, dan perkawinan, layanan perpindahan dan kedatangan penduduk, perekaman KTP dan KIA, hingga pencetakan ulang sejumlah dokumen kependudukan.

Masyarakat cukup membuat akun, memilih jenis layanan, mengisi permohonan, serta mengunggah dokumen persyaratan. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi melalui sistem.

“Layanan tersedia online 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Dengan OPTIMA, masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus,” jelasnya.

Setelah proses selesai, masyarakat akan mendapatkan notifikasi perubahan status dan dapat mengunduh dokumen yang telah diterbitkan melalui sistem. Untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA, warga dapat memilih mengambil langsung di lokasi pelayanan atau memanfaatkan layanan pengiriman melalui Kantor Pos.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan pemenang lomba aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, disusul Inspektorat sebagai juara kedua, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai juara ketiga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....