BNNK Cilacap Dorong Masyarakat Berani Laporkan Penyalahguna Narkoba
- 01 Okt 2026 10:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap mendorong masyarakat berani melaporkan anggota keluarga, teman, maupun orang di lingkungan sekitar yang diketahui menjadi penyalahguna atau pecandu narkoba. Langkah tersebut dinilai penting agar penyalahguna dapat segera mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
Penata Pemberantasan Narkotika BNNK Cilacap Ardy Cahyono mengatakan, gerakan berani lapor diharapkan dimulai dari orang-orang terdekat penyalahguna. Kesadaran untuk melapor, menurutnya, perlu dibangun sebagai bentuk kepedulian, bukan untuk menjebloskan seseorang ke penjara.
Menurut Ardy, penyalahguna dan pecandu narkoba merupakan orang yang membutuhkan pertolongan. Salah satu bentuk pertolongan tersebut dilakukan melalui rehabilitasi agar mereka dapat terbebas dari ketergantungan narkoba.
"Harapan kami adalah melaporkan itu karena memang peduli, karena memang sayang dengan orang-orang itu agar mereka bisa kembali sembuh," kata Ardy kepada RRI, Kamis (30/9/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan penyalahguna kepada BNN maupun instansi penerima wajib lapor. Dengan begitu, penyalahguna memiliki kesempatan untuk mendapatkan rehabilitasi dan tidak terus berada dalam kekhawatiran akan tertangkap dan diproses secara hukum.
Ardy menyebut, berdasarkan data selama satu tahun terakhir hingga saat ini, hampir 100 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Cilacap telah ditangkap dan diproses secara hukum.
Namun, angka tersebut dinilai belum menggambarkan keseluruhan persoalan narkoba di Cilacap. BNNK Cilacap memperkirakan jumlah penyalahguna di masyarakat jauh lebih besar dibandingkan kasus yang berhasil terungkap.
"Kami yakin bahwa ini seperti fenomena gunung es. Artinya yang tertangkap itu hanya di ujungnya atau di pucuknya, tapi di bawahnya kami yakin pasti masih lebih banyak," ujarnya.
Karena itu, Ardy berharap kasus yang telah ditangani dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mencoba maupun menyalahgunakan narkoba. Di sisi lain, pengguna yang sudah terlanjur mengalami ketergantungan diharapkan tidak ragu untuk melaporkan diri atau meminta bantuan keluarganya.
BNNK Cilacap, lanjut dia, telah menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna yang secara sukarela melaporkan diri. Masyarakat juga dapat memanfaatkan instansi penerima wajib lapor untuk mendapatkan penanganan.
Ardy mengatakan, pelaporan secara sukarela dapat menjadi jalan keluar bagi penyalahguna yang selama ini hidup dalam kekhawatiran karena takut tertangkap.
"Silakan datang untuk melapor ataupun mendaftarkan sebagai klien rehabilitasi. Setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri atau melaporkan, setidaknya kehidupannya akan lebih tenang," tuturnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi jumlah penyalahguna narkoba yang akhirnya berhadapan dengan proses hukum. BNNK Cilacap mengajak keluarga dan lingkungan terdekat untuk tidak menutup mata ketika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Dengan keberanian untuk melapor, penyalahguna diharapkan dapat memperoleh penanganan lebih awal dan memiliki kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....