Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Publik di Banyumas
- 01 Okt 2026 14:39 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Isu korupsi di sektor publik dan lemahnya pengawasan tata ruang kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Banyumas baru-baru ini. Rentetan kasus mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, hingga penutupan operasional pabrik hebel (bata ringan) di Rawalo, memicu keprihatinan mendalam dari kalangan aktivis.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Eksekutif dan Legislatif (Ampel) RI, Adhy Gondrong, mengungkapkan bahwa rentetan fenomena ini merupakan bukti nyata dari rusaknya sistem birokrasi yang dipicu oleh proses politik berbiaya sangat tinggi. Menurutnya, besarnya modal miliaran rupiah yang harus dikeluarkan untuk menduduki jabatan publik membuat para pejabat cenderung mencari celah demi mengembalikan modal awal mereka melalui berbagai praktik korupsi. "Saya harus katakan bahwa semua pejabat sebetulnya korupsi, 99 persen pejabat korupsi, cuma yang koruptor itu yang ketangkap," tegas Adhy Gondrong saat memaparkan realitas pahit birokrasi di lapangan.
Lebih lanjut, Adhy mencontohkan kasus penutupan pabrik hebel milik PT IKN di Rawalo sebagai salah satu bentuk karut-marutnya perizinan dan lemahnya pengawasan tata ruang oleh pemerintah daerah. Pabrik tersebut terpaksa ditutup sementara karena terindikasi menggunakan lahan yang melebihi luasan izin, di mana sebagian lahannya masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang diajukan untuk beralih status menjadi kawasan industri tanpa prosedur yang tuntas.
Aktivis tersebut juga sangat menyayangkan sikap kebiasaan "tutup mata" di kalangan aparatur negara serta adanya oknum-oknum yang memanfaatkan celah birokrasi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Ia secara tegas mendesak adanya transparansi pengadaan barang, penegakan sanksi administratif yang memberikan efek jera.
Melihat kondisi pengawasan dan integritas pejabat yang memprihatinkan ini, AMPEL RI mengajak seluruh elemen masyarakat Banyumas untuk tidak hanya diam menjadi penonton. Adhy Gondrong menegaskan bahwa lembaganya membuka pintu selebar-lebarnya bagi aduan warga dan berjanji akan mengawal setiap indikasi penyelewengan di sektor publik. "Kalau ada yang pengin langsung ke saya, boleh hubungi langsung ke nomor HP saya di 082220001813, semua laporan, semua aduan akan saya tindak lanjuti," pungkasnya. (Faiq)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....