Satlantas Polres Purbalingga Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

  • 21 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Kepatuhan masyarakat Kabupaten Purbalingga dalam menaati peraturan lalu lintas dinilai masih perlu ditingkatkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mencatat pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi, khususnya pada waktu sore hingga malam hari.

Kaur Binopsnal Satlantas Polres Purbalingga, IPTU Achmad Faizin mengatakan, pelanggaran yang kasat mata masih sering dijumpai petugas di jalan raya. Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

"Menurut pandangan saya, untuk kepatuhan khususnya di Purbalingga masih agak kurang. Terutama kalau jam-jam sore atau malam hari, masih banyak pengendara yang kelihatan sekali tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan kendaraan tidak spektek," ujar IPTU Achmad Faizin.

Ia menambahkan, jenis pelanggaran lain yang kerap ditemukan dan menjadi perhatian serius petugas meliputi aksi melawan arus dan melanggar rambu-rambu. Selain itu, pelanggaran kendaraan overload dan overdimension (ODOL) hingga maraknya aksi balap liar juga masih menjadi tantangan.

Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satlantas Polres Purbalingga rutin menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev). Hasil dari evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pemetaan anatomi kerawanan untuk menentukan langkah pencegahan.

Sebagai langkah konkret, Satlantas melaksanakan patroli rutin yang difokuskan pada kawasan rawan kecelakaan maupun rawan kemacetan. Langkah ini diambil guna meminimalisasi potensi gangguan keselamatan di jalan raya.

Tak hanya patroli jalanan, petugas juga rutin menggelar sosialisasi secara langsung ke berbagai sektor. Sasaran edukasi mencakup lingkungan sekolah, instansi pemerintah, hingga perusahaan atau pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Purbalingga.

Menurut IPTU Achmad, edukasi serta sosialisasi secara masif sangat krusial untuk terus ditingkatkan. Hal ini mengingat data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat ini masih didominasi oleh kelompok masyarakat usia produktif.

"Edukasi sangat penting sekali karena hasil pelanggaran maupun laka lantas itu didominasi oleh usia produktif, yaitu rentang usia 16 sampai 40 tahun," ucapnya menjelaskan.

Di samping penindakan hukum, Satlantas Polres Purbalingga juga merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui pembentukan "Warkop Ojol Kamtibmas". Wadah ini dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi agar para pengemudi ojol turut menyebarkan pesan tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas.

Melalui momentum refleksi Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2026, pihak Satlantas Polres Purbalingga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya sehari-hari demi keselamatan bersama. (Fahira Dinda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....