Keberangkatan Haji Lansia 72 Tahun Diundur Satu Tahun, dari 2034 Menjadi 2035

  • 09 Sep 2026 11:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas — Calon jemaah haji yang mendaftar sejak tahun 2013 mempertanyakan kebijakan pengunduran jadwal keberangkatan. Awalnya diproyeksikan berangkat tahun 2034, kini diundur menjadi tahun 2035, padahal calon jemaah saat ini telah berusia 72 tahun.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Banyumas, Dr. H. Afifudin Idrus, M.Pd.I., menanggapi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tahun 2013 seharusnya sudah memasuki proses verifikasi untuk keberangkatan tahun 2027.

"Kalau pendaftaran tahun 2013 itu harusnya sudah mulai ini, ada verifikasi tahap satu dan tahap dua untuk tahun keberangkatan 2027," ujarnya.

Untuk memastikan posisi antrean secara akurat, Dr. H. Afifudin meminta calon jemaah menyertakan nomor porsi dan nama lengkap agar dapat dicek melalui Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Saya minta nomor porsi dan nama orangnya. Akan kami cek di sistem Siskohat kami. Nanti akan kami kabari lagi terkait dengan keberangkatan. Baiknya jemaah datang langsung ke kantor agar semuanya menjadi jelas," imbuhnya.

(Zahra Nurul Fitria)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....