Polres Tegal Bersama TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 10 Hektare
- 07 Sep 2026 14:04 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal — Polres Tegal bersama Polsek Pangkah, TNI, BPBD Kabupaten Tegal, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan bekas tanaman tebu di wilayah Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB setelah pelapor melihat kobaran api dari lahan bekas tanaman tebu yang berada di sebelah timur Perumahan Griya Tiara Arum 2, Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, dengan jarak sekitar 200 meter. Api kemudian diketahui merambat dan membakar lahan seluas kurang lebih 10 hektare.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pangkah dipimpin Kapolsek Pangkah Iptu Marsono bersama personel Polres Tegal, TNI, BPBD Kabupaten Tegal, dan masyarakat segera mendatangi lokasi untuk melakukan lokalisasi serta upaya pemadaman.
Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan APAR, ember, dan peralatan sederhana lainnya karena kondisi dan lokasi titik api tidak dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran. Satu unit kendaraan pemadam dari BPBD Kabupaten Tegal turut dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut.
Plh. Wakapolres Tegal Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat dan personel Polres Tegal turut hadir di lokasi untuk memantau langsung proses penanganan.
Kekuatan pengamanan dan penanganan melibatkan unsur Sat Samapta, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, Propam, Dokkes, Polsek Pangkah, Koramil 11/Pangkah, Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 435/Satria Gede Sebayu, BPBD, serta masyarakat.
Kapolsek Pangkah Iptu Marsono mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mencegah api meluas, khususnya ke arah permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama TNI, BPBD dan masyarakat. Prioritas kami adalah melokalisir api agar tidak meluas dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.”
Menurutnya, kondisi lahan yang dipenuhi daun tebu kering menyebabkan api mudah merambat. Namun, terdapat aliran Sungai Cacaban yang menjadi pembatas sehingga kobaran api tidak menjalar ke arah perumahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih pada kondisi tanaman atau rerumputan kering yang mudah terbakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin.”
Setelah dilakukan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.10 WIB. Dari hasil penanganan, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Petugas juga melakukan pendataan saksi serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen Polres Tegal dalam mencegah dan menangani Karhutla melalui langkah preventif, kolaboratif, dan respons cepat, sekaligus melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak kebakaran lahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....