Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji menuju Istithaah
- 05 Sep 2026 18:19 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji 2027 di Purbalingga mulai dilakukan sejak awal Agustus 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk menentukan status istitaah kesehatan sebelum calon jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Pengelola Program Kesehatan Haji Purbalingga, Rohayanih, S.Kep., Ns., mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pemeriksaan dasar, pemeriksaan lanjutan, dan evaluasi. Tahapan tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon jemaah secara menyeluruh.
“Tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kesakitan dan angka kematian jemaah haji di Arab Saudi,” kata Rohayanih dalam Dialog Indonesia Sehat jumat pekan ini.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan diperlukan karena pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental jemaah. Pemeriksaan dasar meliputi riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, dan elektrokardiogram atau EKG.
Sejak 2025, pemeriksaan juga mencakup aspek mental dan kognitif untuk melengkapi penilaian kondisi calon jemaah. Rohayanih mengingatkan calon jemaah untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan berolahraga sesuai kemampuan, menjaga pola makan, mencukupi waktu tidur, serta rutin mengonsumsi obat bagi yang memiliki penyakit tertentu.
Menurutnya, kesiapan kesehatan menjadi bagian penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan kondisi fisik dan mental yang baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....