Dua Hektar Lahan di Kawunganten Terbakar
- 26 Agt 2026 19:41 WIB
- Purwokerto
RRI.CO. ID, Cilacap : Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perhutani BKPH Kawunganten, tepatnya di Petak 88, Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Senin (24/8/2026) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.50 WIB.Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Taryo, mengatakan kebakaran sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, api berhasil ditangani dalam waktu relatif singkat berkat kerja sama warga dan sejumlah unsur di lapangan.
Menurutnya, proses pemadaman dilakukan oleh warga, komunitas relawan karhutla Kawunganten, serta sejumlah pihak lainnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak ya, termasuk warga, kemudian saya dengar juga ada dari paguyuban pedagang yang ada di lahan Perhutani itu, kebakaran itu tidak begitu lama akhirnya juga bisa teratasi. Jadi 21.50 WIB kemudian 22.30 WIB juga sudah bisa padam gitu ya, dengan areal lahan kurang lebih seluas 2 hektar yang terbakar,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran tersebut tidak sampai berdampak terhadap permukiman warga. Karena lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari kawasan permukiman.
Meski demikian, asap kebakaran sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi.
Taryo mengatakan jika hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
"Sampai saat ini kita belum dapat informasi yang lengkap ya. Apa karena ada yang membakar sampah, atau mungkin ada yang buang puntung rokok sembarangan, kita belum dapat informasi," katanya.
BPBD Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada di musim kemarau ini agar tidak.membakar sampah sembarangan, apalagi sampah itu berpotensi menimbulkan kebakaran baik di hutan, atau di lahan, ataupun di pemukiman.
Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan aktivitas kecil yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan.
“Termasuk juga mungkin hal yang kecil yang sepele, membuang puntung rokok sembarangan yang bisa menimbulkan kejadian kebakaran. Termasuk juga kegiatan-kegiatan lain lah yang bisa menyebabkan kebakaran. Saya minta betul pada masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut,” katanya.
Dalam penanganan kebakaran, sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya Satpol PP Kawunganten, perangkat Desa Sidaurip, Perhutani, masyarakat, serta Paguyuban Warung Alas Kubangkangkung.
BPBD Cilacap mencatat sejak 13 Juli hingga 25 Agustus 2026 ini ada sebanyak 7 kali kasus kebakaran lahan yang tersebar di 4 kecamatan, yakni Cilacap Selatan, Kampung Laut, Wanareja dan Kawunganten. Di dimonasi lahan milik warga, dan satu kali kebakaran lahan hutan.
Untuk penyebabnya diduga karena puntung rokok, dan juga membakar sampah tanpa pengawasan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran lahan yang terbakar tercatat seluas 6,24 hektar atau 100 ubin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....