Halal Center UIN Saizu Dorong Zona KHAS bagi Pelaku UMK

  • 25 Agt 2026 06:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Halal Center UIN Saizu Purwokerto mendorong pelaku UMK memahami Sistem Jaminan Produk Halal dan keamanan pangan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat terwujudnya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau Zona KHAS.

Sosialisasi SJPH dan Keamanan Pangan digelar Halal Center UIN Saizu bersama Bank Indonesia Purwokerto dan Dinas Kesehatan Banyumas. Kegiatan berlangsung di Red Chilli Restaurant Purwokerto beberapa waktu lalu.

Kegiatan diikuti puluhan pelaku UMK di sekitar kampus UIN Saizu. Peserta termasuk pedagang kawasan kuliner Purwasera di Kelurahan Purwanegara.

Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM Keuangan Inklusif dan Syariah, Lintang Anggraeni mengatakan, pemahaman keamanan pangan dan SJPH penting bagi pelaku usaha. Menurutnya, Zona KHAS dapat mendukung perkembangan ekonomi sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen.

“Keberadaan zona kuliner halal, aman, dan sehat merupakan salah satu hal yang menunjang perkembangan perekonomian. Kawasan ini mampu memberikan pelayanan yang menjamin makanan dan minuman yang dikonsumsi memenuhi kehalalan, kesehatan, serta kenyamanan pengunjung,” jelas Lintang.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas memberikan materi mengenai regulasi dan teknis keamanan pangan. Pelaku usaha dibekali pemahaman mengenai proses produksi pangan yang higienis untuk mencegah risiko kontaminasi.

Aspek keamanan pangan mencakup seluruh tahapan produksi. Mulai dari bahan baku, peralatan, lingkungan produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan.

Sementara itu, Dosen UIN Saizu sekaligus Kepala Divisi Literasi Halal dan Pendampingan Self Declare Halal Center UIN Saizu, Irma Dwi Tantri menyampaikan materi penerapan SJPH. Ia menekankan sertifikat halal harus diikuti dengan komitmen menjaga konsistensi kehalalan produk.

“Pelaku usaha harus tetap menjaga integritas setelah mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan bentuk kepatuhan, menjaga kepercayaan konsumen, sekaligus memberikan nilai tambah pada produk,” tegas Irma.

Menurut Irma, penerapan SJPH harus menjadi bagian dari praktik usaha sehari-hari. Pelaku UMK perlu menjaga konsistensi bahan dan proses produksi hingga penyajian agar tetap sesuai ketentuan.

Kolaborasi Halal Center UIN Saizu, Bank Indonesia Purwokerto, dan Dinas Kesehatan Banyumas diharapkan memperkuat kualitas UMK. Pemahaman mengenai kehalalan dan keamanan pangan juga diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Ke depan, kawasan kuliner sekitar UIN Saizu diharapkan berkembang menjadi Zona KHAS. Zona tersebut diharapkan memberi jaminan bagi konsumen sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku UMK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....