Tiga Petinggi Unsoed Jadi Tersangka KPK, Rektorat Buka Suara

  • 22 Agt 2026 16:18 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengeluarkan pernyataan sikap menyusul penetapan tiga pimpinannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara tersebut terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed Prof. Dr.Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menjerat jajaran Unsoed. Pihaknya menegaskan perkara ini merupakan kejadian serius yang mencederai nilai integritas dan kepercayaan publik.

"Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya perkara ini. Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian serius yang mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik yang selama ini dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya berlangsung transparan dan bebas dari praktik koruptif," ujarnya.

Pihak kampus menegaskan komitmennya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Unsoed turut menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

"Universitas menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap," katanya.

Terkait kelangsungan tata kelola, Unsoed menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Koordinasi tersebut mengenai langkah kelembagaan yang diperlukan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas selama masa transisi.

Kampus juga menjamin seluruh layanan publik dan kegiatan akademik akan tetap berjalan normal. Layanan tersebut mencakup perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Unsoed turut mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang. Sivitas akademika juga diminta menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

"Unsoed berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....