Kasus Penganiayaan Istri Polis Naik Penyidikan
- 21 Agt 2026 08:35 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri Polisi terhadap korban berinisial V di Kota Tegal kini memasuki tahap penyidikan setelah Polres Tegal Kota melakukan gelar perkara. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dengan melengkapi administrasi serta memeriksa sejumlah saksi sebelum menentukan status hukum pihak terlapor, Kamis (20/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Nawawi mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah hasil gelar perkara menyepakati bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, laporan yang diterima masih berupa pengaduan sehingga penyidik terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan.
“Untuk perkara penganiayaan dengan korban saudara inisial V, hari ini kita telah melaksanakan gelar perkara naik sidik. Masih ada beberapa proses, nanti setelah ini kita melengkapi administrasi penyidikan, terus kita periksa lagi saksi-saksi dari awal,” ujar AKP Husen.
AKP Husen menjelaskan, dalam proses penyidikan pihaknya akan memeriksa pelapor, saksi, hingga terlapor. Namun, hingga saat ini status terlapor masih belum berubah dan penetapan tersangka akan menunggu hasil gelar perkara berikutnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yanuar Agil Shahrizal mengatakan pihaknya telah mendampingi korban menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memperlihatkan hasil visum dan rekam medis korban yang menjadi bagian dari proses penyidikan.
“Teman-teman penyidik membutuhkan keterangan tambahan, lalu tadi juga sudah memperlihatkan hasil visum, hasil rekam medis terkait peristiwa kemarin,” kata Yanuar.
Yanuar menyebut pihaknya akan menghadirkan dua saksi tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. Ia juga menyampaikan bahwa tawaran penyelesaian melalui restorative justice (RJ) telah disampaikan, namun korban memilih tetap melanjutkan proses hukum.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, pihak korban kini menunggu proses hukum lanjutan yang akan dilakukan penyidik Polres Tegal Kota. Pihak korban berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....