HUT RI ke 81, 101 Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Purbalingga Terima Remisi
- 17 Agt 2026 17:06 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga— Sebanyak 101 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga memperoleh Remisi Umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Joko Oktavianto, menyampaikan bahwa para penerima Remisi Umum II (RU II) atau yang langsung bebas kembali ke tengah keluarga, setelah menyelesaikan proses administrasi.
"Setelah acara administrasi selesai, warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas bisa langsung pulang dan kembali ke tengah keluarga di rumah," ujar Joko.
| Baca juga: Warga Kranji Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI |
Joko menjelaskan bahwa remisi merupakan wujud penghargaan (reward) dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik sesuai sistem penilaian pembinaan.
"Remisi tidak diberikan serta-merta. Tahanan belum berhak menerima, dan kami berpegang teguh pada SOP untuk menyaring warga binaan. Jika ada yang melakukan pelanggaran, remisi akan kami cabut. Kami menjaga integritas dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran," tambahnya.
Joko memberikan pesan mendalam dan penyemangat bagi para warga binaan yang resmi bebas dan menjadi alumni Rutan Purbalingga agar tetap berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahan yang berujung kembali ke jeruji besi rutan Purbalingga.
"Saya tahu menyandang predikat alumni WBP itu berat. Tapi jangan patah semangat, tetaplah berbuat baik dan jangan kembali ke rutan, cukup sekali saja sebagai pembelajaran. Tetap jadi orang baik, semoga rezekinya mengalir serta kehidupan keluarga bisa makmur dan sejahtera," ungkapnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat luas untuk tidak memberikan stigma negatif dan mau menerima kembali para mantan warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana.
"Kami minta tolong kepada masyarakat luar untuk merangkul dan menerima mantan WBP kami. Sangat berat bagi mereka ketika kembali, namun jika masyarakat dapat menerima, program reintegrasi ke masyarakat akan terlaksana dengan baik sehingga mereka tidak mengulangi kejahatan atau menjadi residivis," tegas Joko.
Sementara itu pada upacara pemberian remisi yang dihadiri Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Joko mengungkapkan kondisi Rutan Kelas IIB Purbalingga saat ini mengalami overcrowding, yakni dengan kapasitas ideal 92 orang, saat ini dihuni oleh 144 orang, yang terdiri dari 20 tahanan dan 124 narapidana.
Mengakhiri keterangannya, Joko menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Bupati terus memberi dukungan kepada Rutan Purbalingga untuk terus berkarya di bidang pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
"Inilah bentuk kontribusi kami dalam membantu warga Purbalingga dari dalam tembok rutan. Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah hadir dan memberikan semangat bagi kami serta para WBP. Harapan kami selanjutnya, semoga rutan mendapat 'lampu hijau' dan dukungan penuh untuk terus berkarya di bidang pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....