Saka Perwira Anti Narkoba Purbalingga Resmi Dilantik, 27 Pramuka Jadi Garda P4GN
- 14 Agt 2026 18:50 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Sebanyak 27 anggota Pramuka Penegak Bantara resmi dilantik sebagai anggota perdana Saka Perwira Anti Narkoba Kabupaten Purbalingga, Kamis (13/8/2026).
Pelantikan berlangsung dalam rangkaian pengembaraan dan Upacara Malam Ulang Janji HUT ke-65 Gerakan Pramuka. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Gerakan Pramuka memperkuat peran generasi muda dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kegiatan diawali apel pembukaan di halaman Gedung BNN Kabupaten Purbalingga yang dipimpin Pimpinan Saka Perwira Anti Narkoba, Awan Pratama.
Selanjutnya, 27 peserta mengikuti pengembaraan dari Gedung BNN Purbalingga menuju Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga dengan melewati kawasan Alun-Alun Purbalingga.
Pengembaraan tersebut menjadi sarana pembentukan kedisiplinan, jiwa korsa, dan semangat patriotisme bagi anggota Saka sebelum menjalankan perannya dalam program P4GN.
Pada malam harinya, 27 anggota tersebut resmi dilantik oleh Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd., dalam Upacara Malam Ulang Janji HUT ke-65 Gerakan Pramuka.
Pimpinan Saka Perwira Anti Narkoba, Awan Pratama, mengatakan anggota perdana tersebut diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas sekaligus berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan dapat memperluas jangkauan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sebaya maupun masyarakat.
Saka Perwira Anti Narkoba Kabupaten Purbalingga dikukuhkan pada 12 Juni 2026 melalui Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga Nomor 16 Tahun 2026.
Pembentukan satuan karya tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan BNN RI yang ditandatangani pada 14 Agustus 2024.
Saka Perwira Anti Narkoba menjadi wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan, serta keterlibatan aktif dalam program P4GN.
Para anggota diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan dalam menerapkan gaya hidup sehat tanpa narkoba. Mereka juga didorong untuk aktif memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui pembentukan Saka Perwira Anti Narkoba, BNN Kabupaten Purbalingga memperkuat sinergi dengan Gerakan Pramuka dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, berdaya saing, dan berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....