Pria Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Kebumen
- 14 Agt 2026 16:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen – Seorang pria berinisial AS, 43 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang rumahnya di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Kamis (13/8/2026). Jenazah korban dievakuasi petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan Palang Merah Indonesia.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
"Dari pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 48 jam," kata Putu, Jumat (14/8/2026).
Korban terakhir terlihat pada Selasa (11/8/2026) sore sebelum istrinya, SS, 44 tahun, pergi ke rumah orang tuanya di Kecamatan Klirong. Saat kembali pada Rabu malam, SS tidak mendapati korban berada di rumah dan kemudian melakukan pencarian.
Pencarian berlanjut hingga Kamis sore. Saat memeriksa sumur di belakang rumah, SS melihat kaus merah di dalam sumur dan bersama anggota keluarga berusaha mengangkatnya menggunakan galah, namun tidak berhasil.
Keluarga kemudian meminta bantuan perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, dan Polsek Klirong. Petugas selanjutnya menemukan korban berada di dalam sumur dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas.
Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 75 sentimeter dengan bibir setinggi 80 sentimeter. Jarak permukaan air dengan bibir sumur sekitar 3,9 meter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus merah bertuliskan "SEVEN", celana pendek cokelat, dan sabuk hitam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan luka akibat benda tumpul maupun benda tajam. Tidak ditemukan pula luka jeratan pada leher korban.
Pemeriksaan medis juga tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan, sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....