Cilacap Gelar Pilkades Serentak dalam 2 Gelombang, 48 Desa Ikut pada 2026

  • 14 Agt 2026 15:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Pemkab Cilacap akan mengelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) dalam dua gelombang. Sebanyak 48 desa akan mengikuti Pilkades serentak pada 2026 ini. Sementara itu, pada 2027 mendatang, giliran 177 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Gelombang pertama dijadwalkan pada 17 Desember 2026, dengan 48 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Ke-16 kecamatan tersebut meliputi Kedungreja, Kesugihan, Kroya, Majenang, Nusawungu, Patimuan, Sampang, Sidareja, Adipala, Binangun, Cimanggu, Dayeuhluhur, Gandrungmangu, Jeruklegi, Karangpucung, dan Kawunganten.

Sebanyak 48 desa tersebut mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 12 Februari 2027.

Pemkab Cilacap telah menyiapkan sekitar 2,37 miliar rupiah dari APBD 2026 untuk pelaksanaan Pilkades gelombang pertama ini.

Penjabat Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan Pemda telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan.

“Salah satunya melalui bimbingan teknis bagi Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa atau Kasi Tapem dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades,” ujarnya.

Tahapan Pilkades gelombang pertama sudah dimulai sejak 11 Agustus 2026 melalui tahap persiapan.

Selanjutnya, tahapan pencalonan berlangsung mulai 2 Oktober hingga 16 Desember 2026, kemudian pemungutan suara dilaksanakan pada 17 Desember 2026. Sementara penetapan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 12 Februari 2027.

Sementara itu, Pilkades gelombang kedua akan diikuti 177 desa di 21 kecamatan pada 2027. Pelaksanaan gelombang kedua dilakukan karena masa jabatan kepala desa di desa-desa tersebut akan berakhir pada 30 April 2027.

Annisa menekankan, meski berlangsung di tingkat desa, Pilkades memiliki potensi gesekan yang cukup tinggi karena menyangkut pilihan politik masyarakat secara langsung.

Karena itu, Pemkab Cilacap bersama Forkopimda juga telah menandatangani komitmen bersama yang menegaskan bahwa keamanan Pilkades merupakan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk membahas skema pengamanan selama seluruh tahapan Pilkades.

Nnatinya, dalam pengamanannya, akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga unsur terkait lainnya. Dengan harapan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....