Mahasiswa KKN UNUGHA Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Cingebul
- 13 Agt 2026 21:28 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 02 Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) menggelar sosialisasi sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pengembangan kewirausahaan bagi para pelaku usaha di Desa Cingebul, Lumbir, Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Cingebul ini diikuti oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengembangkan usahanya secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai pentingnya legalitas usaha melalui NIB serta sertifikasi halal sebagai jaminan atas kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan.
"Kepemilikan legalitas dan sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, sekaligus mendongkrak daya saing produk di tengah pasar yang semakin kompetitif," ungkap Aris Setiawan selaku pemateri.
Kegiatan sosialisasi dibagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama berfokus pada penyampaian materi mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal dalam menunjang keberlangsungan serta perkembangan usaha. Peserta mendapat penjelasan mengenai manfaat NIB sebagai identitas sekaligus legalitas usaha, serta urgensi sertifikasi halal sebagai jaminan kepada konsumen atas produk yang dijual.
Tidak sekadar menyampaikan materi secara teoretis, mahasiswa KKN 02 UNUGHA turut membuka ruang diskusi dan konsultasi terkait proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal. Pendampingan diberikan agar peserta memahami persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi, sehingga proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesi kedua kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan pengembangan kewirausahaan. Dalam sesi ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai cara mengelola usaha, meningkatkan kualitas dan inovasi produk, menyusun strategi pemasaran, mengelola keuangan usaha, hingga memanfaatkan media digital untuk memperluas jangkauan pasar.
Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat menyampaikan langsung persoalan dan pengalaman yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha.
Selain memberikan pemahaman mengenai legalitas usaha, sertifikasi halal, dan kewirausahaan, kegiatan ini diharapkan mampu membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha secara lebih profesional.
Dengan pemahaman yang memadai, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara lebih baik, meningkatkan pendapatan, membuka peluang kerja baru, serta pada akhirnya turut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Desa Cingebul.
Melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, para pelaku UMKM di Desa Cingebul diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (Rafi Nabila Akmal A Assad)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....