Penyaluran Dana Desa 2026 di Purbalingga Tuntas 100 Persen
- 11 Agt 2026 12:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, PURBALINGGA – Penyaluran dan pencairan Dana Desa (DD) Reguler tahun 2026 di Kabupaten Purbalingga telah selesai 100 persen usai selesainya keterserapan dana desa tahap dua oleh 224 desa di kabupaten Purbalingga.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinsospermasdes P3A Purbalingga, Naning Purwanti, menjelaskan bahwa proses penyaluran tahun ini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan sudah tidak adanya ketentuan pembagian penyerapan ketat 40–60 persen.
Naning menceritakan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan dana desa tahap 2 baru selesai di bulan oktober karena ada ketentuan sebelum pengajuan pencairan tahap 2 harus menyertakan bukti penyerapan dana desa tahap 1.
"Penyaluran dan pencairan sudah 100 persen semua. Prosesnya cepat karena tidak ada ketentuan 40–60 persen. Jadi, begitu cair Tahap 1, desa bisa langsung mengajukan pencairan Tahap 2. Biasanya proses ini baru rampung sekitar bulan Oktober, tapi sekarang Tahap 1 dan Tahap 2 semuanya sudah clear," ujar Naning.
Dijelaskan Naning, total alokasi Dana Desa reguler pada tahun anggaran 2026 mencapai 79 milyar 83 juta 926 ribu rupiah, sedangkan untuk tahap 2 telah pencairan 100 persen sebesar 40 milyar 477 juta 834 ribu lebih.
Dengan tuntasnya pencairan dana di seluruh desa, Naning mengimbau seluruh pemerintah desa untuk segera merealisasikan program-program yang telah tertuang di dalam dokumen perencanaan desa.
"Bagi desa yang mampu mengalokasiakan anggarannya untuk kegiatan fisik, ia berpesan agar proyek infrastruktur atau kegiatan fisik segera dikerjakan memanfaatkan cuaca yang mendukung yakni di musim kemarau," imbuhnya.
Naning juga berpesan, agar desa tertib administrasi agar segera menginput laporan secara real time melalui system keuangan desa siskeudes.
"Penyerapan itu ada di desa masing-masing. Kami memang bisa memantau lewat Siskeudes, tapi itu kan sistem inputan. Bisa jadi kegiatannya sudah selesai dilaksanakan di lapangan, tetapi laporan SPJ-nya belum di-input ke sistem. Karena itu, kami minta yang sudah ada di dokumen perencanaan segera dilaksanakan dan diimbangi dengan tertib input administrasi," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....