Pemkab Kebumen Catat PAD Rp330,7 Miliar hingga Juli 2026

  • 11 Agt 2026 08:55 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kebumen: Pemerintah Kabupaten Kebumen mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp330,70 miliar atau 56,67 persen dari target Rp583,54 miliar hingga 31 Juli 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam puncak Gebyar Pajak Daerah 2026 sekaligus Monitoring dan Evaluasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang digelar di Pendopo Kabumian, Senin (10/8/2026).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

"Kalau mendengar kata pajak, sering kali yang terbayang adalah kewajiban. Padahal sesungguhnya pajak adalah bentuk gotong royong kita membangun Kebumen. Jalan yang lebih baik, jembatan yang lebih kokoh, pelayanan kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga penerangan jalan, semuanya membutuhkan dukungan dari pajak yang kita bayarkan bersama," ujar Bupati Lilis.

Pada APBD 2026, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp238,54 miliar. Hingga akhir Juli, realisasinya mencapai Rp142,28 miliar atau 59,65 persen.

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp42,29 miliar atau 73,55 persen dari target Rp57,5 miliar. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik mencapai Rp29,90 miliar atau 66,09 persen dari target Rp45,25 miliar.

Kinerja pajak daerah Kebumen juga menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Penerimaan pajak tercatat Rp121,7 miliar pada 2021, meningkat menjadi Rp129,8 miliar pada 2022, Rp137,2 miliar pada 2023, Rp139,4 miliar pada 2024, dan mencapai Rp222,7 miliar pada 2025.

Untuk PBB-P2, terdapat 879.555 objek pajak dengan perolehan sekitar Rp41,1 miliar. Kecamatan Padureso menjadi satu-satunya kecamatan yang telah mencapai pelunasan 100 persen. Dari 460 desa di Kebumen, sebanyak 107 desa telah lunas PBB-P2, sementara 353 desa lainnya masih dalam proses percepatan pelunasan.

BHPRD untuk 397 Desa

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kebumen juga menyalurkan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) 2026 sebesar Rp11,97 miliar. BHPRD tersebut diberikan kepada 397 desa yang memenuhi persyaratan minimal realisasi PBB-P2 sebesar 30 persen.

Penyaluran secara simbolis diberikan kepada perwakilan Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Desa Mergosono, Kecamatan Buayan, serta Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen. Pemkab juga mendorong optimalisasi program Sengkuyung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menggali potensi piutang kendaraan.

Dari 40.384 unit kendaraan yang menjadi potensi, sebanyak 36.995 unit belum terdata di tingkat desa. Sementara itu, implementasi KKPD yang telah berjalan sejak Maret 2025 turut dievaluasi. Pada 2026, realisasi transaksi melalui KKPD mencapai Rp1,69 miliar, terdiri atas Rp1,002 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp696,59 juta untuk belanja barang dan jasa melalui 33 perangkat daerah.

Implementasi transaksi non-tunai tersebut menempatkan Kabupaten Kebumen di peringkat kesembilan se-Jawa Tengah. Bupati Lilis berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemanfaatan KKPD sehingga transaksi keuangan pemerintah semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

"Saya berharap pada tahun 2026 seluruh perangkat daerah dapat menggunakan KKPD secara lebih optimal, sehingga transaksi keuangan pemerintah menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati.

Gebyar Pajak 2026 juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, perangkat daerah dan kecamatan terbaik dalam implementasi KKPD, pengelola data PKB terbaik, serta desa dengan pelunasan PBB-P2 tercepat.

Sejumlah wajib pajak yang mendapat penghargaan antara lain CV Langit Cirebon untuk reklame, RSUD Dr. Soedirman untuk pajak air tanah, CV Giri Pundi Mas untuk MBLB, Darmono, S.H. untuk BPHTB, Pizza Hut Sarbini untuk PBJT makanan dan minuman, serta sejumlah pelaku usaha lainnya dari sektor perhotelan, hiburan, parkir, dan tenaga listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....